Pailit PT Kymco

Pegawai Tuding Ada Rekayasa

VIVAnews - Nasib perusahaan motor, PT Kymco Lippo Motor Indonesia dan para karyawannya ditentukan hari ini, Selasa 16 Desember 2008. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Makassau akan membacakan putusan gugatan pailit PT Kymco yang diajukan krediturnya, PT San Ching.

Namun, sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB molor sampai pukul 10.15 WIB. Di luar pagar pengadilan, sekitar 100 pekerja PT Kymco melakukan aksi. Mereka menolak gugatan pailit PT Kymco. "Gugatan pailit ini hanya rekayasa," kata Koordinator Lapangan Aksi, Nyumanto.

Menurutnya, PT Kymco sudah membayar utang pada PT San Ching, namun ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Menurutnya, ada cek, giro, dan suratnya lainnya yang bisa dijadikan bukti. "Kami hanya ingin bekerja kembali di PT Kymco," kata Nyumanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Selain meneriakan tuntutannya, para karyawan yang memakai seragam PT Kymco berwarna putih membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan 'Kami Menolak Pailit PT Kymco', 'PT Kymco Harus Bertanggungjawab terhadap Nasib Buruh'. Aksi dilakukan di tengah pengamanan sekitar 100 polisi.

Dalam sidang, Shang Shing mengaku memiliki piutang yang sudah jatuh tempo dari PT Kymco sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, PT Shang Shing juga mengajukan bukti bahwa ada sejumlah kreditur lain yang memiliki piutang juga dengan nilai total Rp 200 miliar dari PT Kymco. Dengan alasan itu, PT Shang Shing meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memailitkan PT Kymco.

Putusan seharusnya dibacakan Selasa 9 Desember 2008 namun batal dilakukan karena salah satu anggota majelis hakim, Lexy Mamoto tidak bisa hadir dengan alasanĀ  ada agenda sidang yang lain.

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy. Harga limitnya Rp809 juta, gimana spesifikasi mobilnya?

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024