- AP Photo/Slamet Riyadi
VIVAnews - Mabes Polri berencana menjadikan Detasemen Khusus 88 Anti Teror menjadi sebuah Korps di tubuh Polri. Densus 88 akan dipisahkan dari jajaran Bareskrim Polri.
"Densus 88 akan jadi Korps 88 Polri," kata Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri saat memberikan sambutan dalam acara
penyerahan hasil audit keuangan di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Kamis 3 Juni 2010.
Menurut dia, Korps 88 ini nantinya akan dipimpin oleh perwira polri dengan pangkat bintang dua. "Yang level bintang dua," kata dia.
Dengan rencana ini, Densus 88 akan langsung berada di bawah kendali Mabes Polri. Satuan Densus 88 di daerah ditiadakan. "Tidak ada lagi Densus 88 di jajaran wilayah. Hanya ada CRT, sebagai pemukul yang sudah dididik di Amerika ada dibawah dan Satuan Brimob," kata dia.
Sementara itu, Polri juga akan menjadikan Direktorat Lalu Lintas menjadi korps tersendiri. "Nanti lalu lintas jadi Korps Lalulintas Polri dengan level naik bintang dua," kata dia.
Selain itu, Polri juga akan menghapus jajaran Polwil dan Polwiltabes di daerah-daerah. "Pengelolaan keuangan Polwil kami serahkan ke Polres," kata dia.
Bambang Hendarso mengatakan, restrukturisasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di jajaran Polri. "Saat ini kami akan merestruksi sekarang sudah ada di meja presiden. Nanti akan ada restruksasi sehingga pelayanan publik lebih prima," kata dia. (adi)