19 Wanita Asing Dideportasi Besok

19 wanita China, Thailand, Filipina, Vietnam, & Uzbezkishtan ditangkap Imigrasi
Sumber :
  • Antara/ Lilik Dwi

VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mendeportasi 19 wanita berkewarganegaraan asing. "Besok dideportasi," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di kantor Kementerian, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis 27 Mei 2010.

Mereka yang dideportasi ini diketahui berasal dari China, Thailand, Uzbekistan, Vietnam dan Filipina. Usia mereka rata-rata 19 hingga 32 tahun.

Mereka ditangkap Rabu malam oleh petugas Ditjen Imigrasi yang  melakukan operasi di sebuah panti pijat di kawasan Gajah Mada, Jakarta, dan diduga menyalahgunakan visa berkunjung untuk bekerja di Indonesia.

"Jangan sampai visa itu disalahgunakan oleh WNA yang datang ke Indonesia," kata Menteri.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Saat ini, 19 wanita tersebut masih diperiksa. Tiket pulang akan ditanggung oleh sponsor mereka. (kd)

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024