Berkas Gayus di Kejaksaan Belum Lengkap

Gayus Tambunan
Sumber :
  • Adri Irianto/VIVAnews

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus pajak Gayus Tambunan dan kawan-kawan belum lengkap. Ada beberapa hal yang masih perlu dipenuhi penyidik kejaksaan.

"Tanya penyidik deh, apa yang kira-kira harus dipenuhi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 21 Mei 2010.
 
Marwan mengaku belum mendapat laporan secara rinci apa saja yang kurang dari enam berkas itu. "Tapi kata jaksa peneliti, semua harus diperbaiki," kata dia lagi.

Selanjutnya, masih ada beberapa alat bukti yang harus disesuaikan dengan alat bukti lainnya. Termasuk kelengkapan keterangan saksi. "Pokoknya banyak yang harus diperbaiki," ujar Marwan.
 
Pekan lalu penyidik menyerahkan enam berkas tersangka kasus dugaan rekayasa perkara Gayus Tambunan. Enam berkas itu antara lain Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Alif Kuncoro, Arafat, Sri Sumartini,dan Lambertus.

Sementara masih ada tiga berkas lainnya yang belum diserahkan penyidik yakni Andi Kosasih, Sjahril djohan, dan Muhtadi Asnun. (hs)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension
Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024