- VIVAnews/Maryadi
VIVAnews - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPR merekomendasikan agar posisi Wakil Jaksa Agung Darmono ditinjau kembali dalam Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Saran itu sedang kami bicarakan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dihubungi wartawan, Senin 10 Mei 2010.
Jika ada pergantian posisi di Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu, Darmono menilai harus setara dengan anggota yang lain. Pengganti dirinya, sambung Darmono, harus memiliki integritas dan kemampuan yang seimbang."Termasuk dari sisi jabatan," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan ini.
Sebelumnya Komisi III DPR RI mempertanyakan posisi Darmono dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Komisi III menilai Darmono selalu berada di belakang Sekretaris Satgas, Denny Indrayana.
Darmono sendiri membantah kesan tersebut. Dia mengatakan, dirinya tak pernah berada di bawah kendali Denny Indrayana.
Selain Wakil Jaksa Agung dan Anggota Satgas, Darmono juga menjabat sebagai ketua tim pemburu koruptor, anggota tim reformasi birokrasi kejaksaan di kementerian pendayagunaan dan aparatur negara. (hs)