Lagi, 108 Imigran Gelap Ditangkap

Imigran Afghanistan
Sumber :
  • ANTARA/FB Anggoro

SURABAYA POST - Belum sepekan drama penangkapan 75 imigran asal Afghanistan dan Irak berlalu, kini 108 imigran asal negara yang sama kembali diamankan.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Rombongan imigran gelap asal Afghanistan tersebut sempat berusaha meloloskan diri di lokasi penampungan sementara, Desa Sumber Waru, Banyu Putih, Situbondo. Dengan demikian selama tahun ini saja total imigran gelap yang tertangkap sudah 230 orang.

"Sebanyak 108 imgran gelap itu  ditangkap jajaran Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi Koarmatim di perairan Lempuyang, Situbondo Selasa 4 Mei 2010 sore," jelas Kasubdispenum Dispen Koarmatim, Mayor Laut Drs Kariono, MAP di kantornya, kemarin.

Imigran gelap warga Timur Tengah (Timteng) itu memang  kebanyakan melintas di perairan Indonesia. Terbukti sebelum penangkapan 108 imgran itu, Ditpolair Polda Jatim juga berhasil menangkap 75  imigran gelap di Situbondo dan 47 imigran gelap di Pacitan (selengkapnya lihat tabel).

Kariono mengatakan, proses penangkapan para imigran yang melintas di wilayah sekitar 7 mil dari pantai itu ditemukan saat kapal yang ditumpangi kandas dan pecah di perairan tersebut. Praktis, ratusan warga negara asing tersebut tak berkutik ketika aparat dari TNI AL yang mengevakuasi mereka ke daratan.

Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Nurokhman menambahkan, para imigran yang kesemuanya laki-laki dewasa itu dievakuasi ke dusun Lempuyang, Desa Sumber Waru, Kecamatan Banyu Putih, Situbondo. "Mereka kita temukan saat terdampar karena perahu yang digunakan melintasi perairan kandas dan pecah," terang  Nurokhman.

Menurut dia, pihaknya sempat kelabakan saat beberapa imigran yang dievakuasi itu berupaya melarikan diri. Namun, tidak lama kemudian dengan kesigapan jajaran dan bantuan warga masyarakat, akhirnya pencarian imigran tersebut berhasil ditemukan.

Para imigran gelap asal Afganistan akan diserahkan Patkamla Lanal Banyuwangi ke Kepolisian Resor (Polres) Situbondo. Rencananya, ratusan imigran tersebut diserahkan ke Kantor Imigrasi Tingkat I .atim. "Sesuai rencana,  Rabu 5 Mei 2010 diserahkan ke imigrasian," tambah Kariono.

Dideportasi
Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim Ahmad Junaidi mengatakan, para imigran yang ditangkap ini biasanya dikirim dulu ke Jakarta. Baru setelah itu dideportasi ke negara asal mereka.

"Kalau mereka yang punya paspor sih lebih gampang penanganannya. Setelah ditangkap mereka dikirimkan ke Jakarta baru setelah itu mereka dideportasi," ujar Ahmad.

Sedangkan, para imigran yang tidak punya surat dimintakan ke kedutaan besar (kedubes) negara asal mereka atau perwakilan yang mewakili dan memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.       

Junaidi mengatakan, biasanya para imigran ini tidak mau dipulangkan karena alasan tertentu yang membuat mereka takut pulang. Seperti imigran gelap  asal Afghanistan, biasanya lari meninggalkan negara karena kondisi kehidupan mereka secara ekonomi merasa tertindas atau terpinggirkan oleh pemerintahan yang berkuasa sekarang.

Bisa juga mereka ini memiliki pandangan politik yang berbeda dengan rezim berkuasa. Begitu pula para imigran dari Irak.  

"Kalau sudah begitu, para imigran ini biasanya meminta suaka ke UNHCR (lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani salah satunya pengungsi –red)," ujar Junaidi. (umi)

Laporan: Syarif Abdullah

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024