VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda membaca putusan permohonan pailit atas PT Kymco. Majelis beralasan salah seorang anggotanya berhalangan hadir.
"Sebenarnya putusan sudah siap dibacakan, tapi salah satu hakim anggota masih ada agenda sidang lain," kata ketua Majelis, Reno Wistowo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2008. Majelis memutuskan untuk membacakan putusan pada 16 Desember 2008 pukul 09.00 WIB.
Majelis hakim yang menangani gugatan pailit terdiri dari Reno Wistowo, Lexsy Mamoto, dan Ifa Sudewi. Pengamatan VIVAnews, hakim Lexsy tidak dapat hadir dalam persidangan.
Gugatan pailit terhadap PT Kymco ini diajukan PT Shan Shin. Dalam gugatannya, PT Shan Shin mengaku memiliki piutang sebesar Rp 500 juta. Piutang ini sudah jatuh tempo, namun PT Kymco masih belum dapat membayar utang itu.
PT Shan Shin mengajukan bukti bahwa PT Kymco ternyata juga memiliki piutang dengan perusahaan lain yang berjumlah Rp 200 miliar. Dengan alasan itu, PT Shan Sin meminta agar Pengadilan memutuskan PT Kymco pailit.
Atas penundaan majelis hakim, kuasa hukum Kymco, Abimanyu Kameswara menyatakan menerima keputusan itu. "Kita akan datang lagi minggu depan," ujarnya usai persidangan yang berlangsung singkat itu.
Usai mengikuti sidang, Abimanyu kemudian menemui sekitar 200 pegawai PT Kymco yang sedang unjuk rasa di depan Pengadilan Negerri Jakarta Pusat. Pegawai menuntut hakim tidak memailitkan perusahaannya.
"Kita sudah mengikuti persidangan, dan pembacaan putusan ditunda minggu depan. Jika teman-teman ingin hadir, harap datang dengan tertib pada 16 Desember pukul 9 pagi," seru Abimanyu di hadapan pegawai Kymco. Usai penjelasan ini, para pegawai langsung membubarkan diri.
Baca Juga :
Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Politik
29 Mar 2024
Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.
Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
Politik
29 Mar 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 20
Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
Kriminal
29 Mar 2024
Menurut saksi, suami dan istri itu sempat bertengkar hebat di kamar. Ada luka tusukan di bagian kepala korban.
Polri menegaskan bakal memburu para tersangka. Dalam kasus itu, polisi sudah lima tersangka yang semuanya WNI.
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Penasaran nggak menu apa yg bisa kamu nikmati di hari raya Idul Fitri tanpa harus mengkhawatirkan soal dampaknya bagi kesehatan? Simak ide menu makanan lebaran yang sehat
Lirik Lagu Lintu - Vita Alvia
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Vita Alvia kembali merilis karya baru yang berjudul "Lintu". Lagu ini tidak hanya menyajikan irama yang enak didengar, tetapi juga mengandung lirik-lirik yang mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini