Kapolda: Pelaku Perkosaan Sudah Berkeluarga

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews – Pelaku pemerkosaan anak beruntun di Bali sudah mulai teridentifikasi. Diduga pelaku berumur 36 tahun dan sudah berkeluarga.

Hal itu diungkapkan Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna di sela acara pisah sambut Wakapolda Bali Brigjen Ketut Adria, Kamis 22 April 2010. Ketut Adria diganti oleh Kombes Komang Udayana.

Kapolda Bali Irjen Sutisna mengaku optimis jika pelaku penculikan dengan pemerkosaan ini dapat ditangkap polisi. Dia menyebut sudah pelaku sudah teridentifikasi sekitar 50 sampai 70 persen. "Ya kalau prosentasenya sekitar itulah," kata Kapolda.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Pihak kepolisian kini terus memburu pelaku. Tak ada keterangan dari Kapolda soal identitas lengkap pelaku, namun dia hanya menyebutkan umur. "Umurnya sekitar 36 tahun, sepertinya dia sudah berkeluarga," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Kapolda menjelaskan pengejaran pelaku kini lebih fokus. Sejumlah satuan dari Polda Bali masih berada di lapangan memburu pelaku yang meresahkan warga Bali itu. "Sasaran sudah jelas, saya minta doanya mudah-mudahan cepat tertangkap," ujar Kepala Polda Bali.

Sutisna mengatakan pengejaran pelaku pemerkosaan anak ini akan dilakukan dengan segala cara dan tepat sasaran. "Pokoknya semakin cepat semakin bagus, jadi tidak perlulah ada deadline mengejar satu pelaku ini," ujarnya.


Laporan: Peni Widarti | Bali

LPS gelar jumpa pers di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini membuka Kantor Perwakilan LPS I Medan, di Gedung Sinarmas Plaza, Kota Medan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024