Arteri Porong

DPRD Dukung Langkah Konsinyasi

Jalan Tol pengganti tol Porong-Gempol yang terkena lumpur
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

SURABAYA  POST - DPRD Sidoarjo mendukung bila lahan warga yang menolak dibebaskan untuk jalan arteri dan tol Porong diputuskan lewat konsinyasi ke pengadilan. Cara itu perlu dilakukan agar jalan arteri itu segera selesai.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdul Cholik, dihubungi Sabtu (10/4).

Menurutnya,  bila Tim Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T) mengambil langkah konsinyasi dapat dibenarkan karena sesuai PP Nomor 39 tahun 2006 tentang  tata cara pembebasan lahan masyarakat. Dalam salah satu pasalnya terdapat pilihan penyelesaian pembebasan tanah bila sulit dilakukan.

”Harusnya Tim P2T segera mengambil langkah itu karena sudah beberapa kali melakukan upaya musyawarah antar kedua belah pihak namun tidak ada titik temu,” ujar Cholik, Jumat (9/04). Dijelaskannya,dalam klausul itu bisa diambil jalan konsinyasi.

Langkah konsinyasi dirasa Cholik sebagai jalan penengah persoalan karena aplikasi konsinyasi itu merupakan langkah penghitungan kembali yang dilakukan tim independen di luar tim P2T yang ditunjuk pemerintah. ”Harga baru yang ditetapkan tim baru itu  bisa menggunakan uang pemerintah di luar anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Cholik mengakui, langkah konsinyasi ini telah disampaikan kepada Tim P2T  karena pemerintah telah menunjuk Scofindo sebagai tim independen penyurvei harga tanah.

Politisi PKB mengatakan, konsinyasi dapat dilakukan jika dalam 90 hari atau 120 hari setelah dilakukan musyawarah tidak ada kesepakatan.

Dia mengingatkan, bila beberapa warga yang menolak harga yang ditawarkan oleh tim P2T akan mengambil jalur hukum justru mennghambat realisasi pembangunan jalan arteri ini. Padahal jalan ini harus segera jadi agar kemacetan jalan raya Porong segera teratasi. ”Memang menempuh upaya hukum menjadi hak semua warga negara, namun harus segera disikapi secara arif agar tidak merugikan kepentingan proyek ini,” tambahnya.

Kades Wunut Imam Bustomi mengatakan, sudah menyampaikan kepada warga yang tidak mau melepas lahannya yakni, Sudiro dan Purwedi bahwa  pembangunan jalan arteri ini memiliki dampak ekonomi terhadap lingkungan sekitar. ”Ekonomi kawasan menjadi tumbuh,” katanya.

Harga tanah yang ditetapkan tim P2T, katanya,  sudah sesuai harga pasar saat ini. ”Sebelum ada proyek ini harganya dibawah harga Rp 120 ribu per meter persegi. Ini yang membuat saya heran. Apa dasarnya tidak mau melepaskan lahannya dari harga tersebut,” ujarnya.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Laporan Satriyo Eko Putro

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024