VIVAnews - Pengacara Haposan Hutagalung, Indra Sahnun Lubis mempertanyakan pasal penggelapan dan penipuan yang dijeratkan oleh penyidik polri kepada kliennya. Menurut dia, Haposan tidak layak dijerat pasal tersebut.
"Pasal yang dituduhkan 372, 378, penipuan dan penggelapan. Tidak
pantas, apa yang ditipunya, apa yang digelapkannya," kata Indra Sahnun
disela-sela mendampingi Haposan di Mabes Polri, Selasa 30 Maret 2010.
Menurut dia, Haposan dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan
oleh penyidik karena telah membuat sekenario pembelian tanah dan
pembangunan ruko untuk mencairkan uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus Tambunan.
Haposan, lanjut dia, mengaku sama sekali tidak tahu adanya kontrak pembelian tanah dan pembangunan ruko untuk mencairkan dana yang Rp 24,6 miliar milik Gayus. "Itu saya rasa tidak punya kaitan," kata dia.
Dia menambahkan, meskipun Haposan tahu tentang adanya skenario kontrak
pembelian tanah, maka dia tidak bisa dipersalahkan. "Misalnya, andai dia yang membuat kontrak pun tidak bisa dipersalahkan karena yang mencairkan itu atas persetujuan penyidik," kata dia.
Terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Haposan ini,
tim kuasa hukum akan melakukan upaya perlawanan hukum. "Kami akan mengajukan praperadilan," kata Indra Sahnun.
Sebagaimana diketahui, kasus Gayus ini berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009 tentang transaksi mencurigakan di rekening Gayus.
Dalam rekening itu ada uang sebesar Rp 25 miliar. Kemudian dalam pemeriksaan, yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana hanya Rp 24,6 miliar. Uang sebesar Rp 24,6 miliar itu awalnya diakui oleh milik Andi Kosasih yang dititipkan kepada Gayus untuk membeli tanah.
Namun belakangan, Andi diduga berbohong dan hanya dibayar Rp 1,9 miliar untuk pencairan uang tersebut.
Kasus kejahatan perpajakan ini diduga melibatkan banyak orang. Polri kini tengah memburu Gayus Tambunan dan beberapa orang lagi yang diduga
terlibat. Sementara itu, polri telah menahan Andi Kosasih, pengacara Gayus Haposan Hutagalung, dan seorang penyidik berinisial A berpangkat Kompol.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi.
Selengkapnya
VIVA Networks
Pedro Acosta diprediksi akan menang di MotoGP Spanyol yang akan berlangsung pada Minggu 28 April 2024 di Sirkuit Jerez. Tapi ada salah satu hal yang tidak boleh dilakukan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
3 Zodiak Paling Egois, Taurus Gak Mau Kalah!
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
3 zodiak berikut ini egois, yang sangat mementingkan diri sendiri hingga mempengaruhi hubungan mereka dengan orang lain, salah satunya Taurus yang paling tidak mau kalah.
Beberapa Hal Ini Memperkuat Dugaan Happy Asmara dan Gilga Sahid Sudah Menikah
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Pedangdut Happy Asmara dan Gilga Sahid kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, beberapa petunjuk menunjukkan kemungkinan bahwa mereka telah menikah
Selengkapnya
Isu Terkini