Hindari Markus, Pejabat Publik Harus Terbuka

VIVAnews - Anggota Komisi Informasi Pusat, Dono Prasetyo berharap pejabat publik terbuka untuk menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, agar penyalahgunaan wewenang dapat dihindari.

"Seperti kasus pajak yang sedang heboh saat ini. Sudah saatnya pejabat publik terbuka untuk menghindari KKN. Kalau kita mengawasi pajak, penyalahgunaan wewenang seperti itu dapat dihindari," ujarnya dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan Komisi Informasi di Hotel Lumire, Senin 29 Maret 2010.

Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) akan mulai diberlakukan pada 30 April 2010. Karena itu Komisi Informasi Pusat mengadakan uji publik bersama perwakilan badan publik.

Sementara itu, walaupun waktu penerapan UU KIP sudah dekat, anggota Komisi Informasi Pusat Henny Widianingsih mengungkapkan masih banyak badan publik yang belum siap.

Karena itu, dia mengatakan, Komisi Informasi mencari strategi agar UU ini tetap bisa diterapkan pada waktu yang sudah ditentukan. "Siap tidak siap, undang-undang harus jalan," tegas Henny.

Menghadapi ketidaksiapan beberapa badan publik, Henny mengatakan Komisi Informasi membuka diri untuk konsultasi. Selain itu Komisi Informasi juga akan membantu dalam hal mediasi.

Badan publik yang hadir antara lain Mabes TNI, Kementerian Keuangan, PLN, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, DPR RI, dan beberapa badan publik lainnya.

Profil Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Laporan: Djamillah| Jakarta

VIVA Militer: Bendera Republik Islam Iran

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Kelompok dari Iran memulai perjalanan mereka ke Arab Saudi pada hari Senin, 22 April 2024, untuk melakukan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun tidak bisa umroh

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024