ICW: MK Kok Mau Ikutan Jadi Panti Jompo

VIVAnews - Koordinator Divisi Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan prihatin atas permintaan hakim konstitusi untuk pensiun di usia 70 tahun.

"MK itu lembaga hasil reformasi, seharusnya cara berpikir hakim-hakimnya pun reformasi," kata Emerson. Ia mengatakan usia pensiun hakim agung 70 tahun ditentang banyak pihak karena akan menghambat regenerasi hakim agung. Selain itu, produktivitas hakim pun dipertanyakan di usia 70 tahun.

Permintaan hakim konstitusi itu terungkap dalam Rapat Konsultasi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis 4 Desember 2008. "Kalau MA 70 tahun, kami juga 70 tahun dong," kata Ketua Komisi Hukum, Trimedya Panjaitan mengutip kata-kata salah satu hakim konstitusi.

Emerson menilai usia pensiun 67 tahun bagi hakim setingkat mahkamah sudah ideal sehingga tidak perlu dirubah. Kalau sampai pensiun 70 tahun disetujui, ia menduga ada kepentingan dibalik itu. "Sebab, usia lanjut itu periode yang tidak lagi produktif karena kesehatan mulai menurun," kata dia.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024