"Susno Tak Berniat Hancurkan Polri"

VIVAnews - Henri Yosidiningrat selaku pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji menegaskan tindakan kliennya membeberkan dugaan mafia kasus di tubuh Polri bukan semata untuk menghancurkan institusinya.

"Tindakan itu dilakukan demi kecintaannya pada Polri," kata Henri dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia di tvOne, Selasa 23 Maret 2010. "Tak ada niat dia menghancurkan institusinya."

Henri pun berharap agar semua pihak yang tidak ikut memanaskan situasi yang saat ini sedang berlangsung. "Jangan juga seperti mencari-cari musuh dan mencari kesalahan dari klien saya," ujarnya.

Seperti diketahui, Susno telah mengungkapkan adanya dugaan markus di tubuh Mabes Polri, khususnya terkait kasus pajak yang melibatkan pejabat pajak Gayus Tambunan. Susno menuturkan soal pencairan dana Rp 24 miliar lebih yang tidak sesuai prosedur yang berlaku. Dana itu padahal barang bukti.

Atas pernyataan itu, Susno semalam diperiksa Propam Mabes Polri. Pemeriksaan semalam difokuskan pada apa yang sudah pernah disampaikan Susno kepada media. Terutama soal tudingan adanya dugaan 'Jenderal Markus' alias makelar kasus di kepolisian.

Hari ini, Susno pun direncanakan kembali menghadap Propam.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024