VIVAnews - Ramai-ramai fatwa haram rokok dimanfaatkan Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) untuk mengangkat kembali perihal hilangnya ayat bahaya tembakau dalam Undang-undang Kesehatan. Siang ini, Kakar akan melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Pukul 11 di Bareskrim nanti," kata Setyo Budiantoro, salah satu aktivis Kakar, saat dikonfirmasi mengenai pelaporan ini, Kamis 18 Maret 2010.
Pelaporan nanti dilakukan anggota Kakar seperti Kartono Muhammad, Tulus Abadi, David Tobing dan Indonesia Corruption Watch. Kakar menyatakan, pelaporan ini belum memasukkan pasal yang disangkakan kepada pelaku penghilang ayat. "Justru kami meminta kepada polisi mencari segi pidana dari kasus ini," ujar Setyo.
Sebelum ke Mabes Polri, Kakar sudah melaporkan perihal menghilangnya ayat yang awalnya ada dalam draf yang disetujui rapat paripurna DPR itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kehormatan DPR. "Namun belum ada follow up," kata Setyo.
Polda Metro Jaya juga menolak laporan Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) terkait kasus dugaan pidana penghilangan "ayat tembakau" yang dilaporkan pada Selasa 22 Desember 2009 lalu. Salah satu perwakilan KAKAR, Tubagus Haryo mengatakan, laporan yang diajukan ditolak, kemudian direkomendasikan untuk langsung memberikan laporan informasi berupa surat kepada Kapolri.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya koalisi untuk menuntut dituntaskannya dugaan tindak pidana kesengajaan penghilangan ayat tentang zat adiktif tembakau dalam pasal 133 ayat 2 Undang-undang kesehatan, ketika akan diserahkan kepada Presiden. Dilanjutkannya, padahal sebelumnya, dalam sidang paripurna DPR pada 14 September 2009, ayat tersebut sudah disetujui.
Semetara itu ada ayat yang hilang yang berbunyi: "Zat adiktif sebagaiman dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya atau masyarakat sekelilingnya".
Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Indonesia Corruption Wacth (ICW), Forum Warga Jakarta (FAKTA), Anggota Jaringan Pengendalian Tembakau, Tobacco Control Support Center (TCSC), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan Lembaga Menanggulangi Masalah Meroko (LM3).
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lirik Lagu Get Goin' - aespa, OST Serial Musikal Fraggle Rock: Back to the Rock dan Terjemahan
IntipSeleb
5 menit lalu
Berikut lirik lagu Get Goin yang dibawakan aespa disertai terjemahan bahasa Indonesia, yang merupakan original soundtrack serial musikal Fraggle Rock: Back to the Rock...
Disinggung Hanya Lulusan SMP, Rizky Billar Ungkap Pencapaiannya Selama Ini
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Rizky Billar yang merupakan suami dari penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali mendapat kritik mengenai latar belakang pendidikannya. Mendapati hal itu, ia angkat bicara
Selengkapnya
Isu Terkini