Ada Dugaan Korupsi di Kambang Putih Tuban

SURABAYA POST - Tiga Fraksi DPRD Tuban (FPKB, FPDIP dan Gerindra) menduga kuat ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek Terminal Wisata Kambang Putih Tuban (TWKPT).

Ketua FPKB Imron Khudlori menyebutkan, alokasi anggaran Rp 5,7 miliar untuk perbaikan kios sangat tidak masuk akal. Seharusnya perbaikan itu menjadi tanggung jawab investor. Menurut MoU, investor telah sanggup membangun seluruh fasilitas TWKPT dengan konpensasi pengelolaan selama 20 tahun.

“Tapi belum habis masa kontrak, tiba-tiba saja Pemkab mengalokasikan dana Rp 5,7 miliar untuk perbaikan kios. Ini pasti ada yang tidak beres,” tegas Imron Khudlori di ruang kerjanya, Rabu 17 Maret 2010.

“Dulu kan sudah ada feasibility study (studi kelayakan). Kalau diperkirakan tidak menguntungkan secara ekonomis, jauh hari investor harusnya sudah angkat tangan,” tambah Imron.

Ditambahkan, sejak awal perencanaan pembangunan TWKPT, FPKB sudah tidak setuju. “Proyek senilai Rp 39,1 miliar itu tidak layak,” tambah Imron menunjuk hasil studi kelayakan yang dilakukan tim ahli. “Tuban hanya sebagai kota perlintasan, sehingga cukup memiliki terminal transit Tipe B.”

Namun pemerintah kabupaten bersikukuh melanjutkan pembangunan Terminal Tipe A. Pemkab berdalih, terminal tersebut akan membawa pengaruh ekonomis karena satu paket dengan wisata laut.

Sah! Putri Isnari Resmi Menikah dengan Abdul Azis

Pemkab menyediakan lahan seluas 106.764 meter persegi untuk mewujudkan ambisinya itu.

PT Hutama Karya (HK) yang digandeng sepakat melakukan kontrak pembangunan, dengan konpensasi pengelolaan selama 20 tahun. “Tapi baru tahap awal saja rekanan komplain karena uang proyek tidak cair. Setelah dipaksakan dibangun, terbukti terminal itu tidak memberi manfaat —jangankan kepada rakyat, menyumbang PAD saja tidak,” kata Imron Khudlori.

Ketua FPDIP Karjo menegaskan, kasus dugaan korupsi TWKPT sebenarnya sudah berkali-kali dilaporkan. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit pada 2006 lalu. “Tapi kasusnya kemudian berhenti karena menurut hasil audit BPK, tidak terjadi penyimpangan,” jelas Karjo.

Menurut Karjo, seharusnya PT HK mendapat sanksi karena terbukti tidak mampu menyelesaikan pembangunan dan mengelolanya. Saat ini kondisinya semakin parah. Jarang angkutan umum yang tertarik untuk masuk, kecuali bus jurusan Surabaya-Tuban, Tuban-Jombang, dan Tuban-Bojonegoro.

Dari 176 kios, hanya 15 kios yang masih bertahan. Sisanya tutup sejak awal. Kanopi ratusan kios itu nyaris tidak ada lagi yang melekat lantaran dihempaskan angin laut.

Kepala TWKPT Efendi mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mampu memenuhi target. Dari target Rp 158 juta pada 2009, hanya disetor Rp 130 juta. Tahun ini target diturunkan menjadi Rp 140 juta. Tapi Effendi tetap tidak yakin bisa menenuhinya.

Tentang anggaran Rp 5,7 miliar itu, Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Budi Wiyana, mengatakan, untuk perbaikan kios, karena investor sudah tidak mampu melanjutkan pengelolaannya.

Budi Wiyana menambahkan, selanjutnya pengelolaan TWKPT total dipegang Pemkab melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan. “Langkah itu ditempuh untuk mengurangi risiko investasi lebih besar lagi. Kalau tidak segera di-take over Pemkab, malah makin parah keadaannya,” tandas Budi Wiyana.

Laporan: Subekti

Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy

Presdir P&G: Konsumen Adalah Bos

Presiden Direktur Procter & Gamble (P&G) Indonesia, Saranathan Ramaswamy menyebut bahwa konsumen adalah bos.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024