Peninggalan Majapahit Tertutup Air dan Tanah

SURABAYA POST - Kondisi benda bersejarah di dua lokasi itu kini tak lagi bisa dilihat bentuk asli karena bangunan itu tertutup tanah akibat longsor. Ada pula yang dipenuhi air hujan yang keruh.

“Padahal, saya datang kemari ingin melihat kondisi bentuk bangunan kuno itu secara langsung sebagai bahan saya untuk cerita ke anak didik saya di sekolah," kata seorang guru sejarah SMAN Solo Jawa Tengah, Suhadi, Rabu 17 Maret 2010. "Eh tak tahunya sampai di sini bentuknya tak bisa dilihat secara nyata karena sudah seperti lubang dan kubangan.”

Seharusnya, lanjut Suhadi, pemerintah khususnya Kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim di Trowulan segera mengamankan lokasi itu, dan segera diteliti dan dilindungi agar tidak rusak akibat kena hujan dan tertutup tanah lagi.

Selain itu, penemuan bersejarah itu bisa dinikmati masyarakat, karena masyarakat ingin mengetahui budaya nenek moyangnya dahulu.

“Saya optimistis, kalau itu benar-benar tembok kota dan bilik mandi, maka Ibukota Kerajaan Majapahit memang masuk kawasan Trowulan. Biasanya, kawasan kota kerajaan itu, seperti di buku sejarah dan film, selalu dikelilingi tembok,” katanya.

Sedangkan M Yasin, mahasiswa dari Unesa Surabaya dari jurusan sejarah berharap pemerintah segera meneliti benda sejarah di Nglinguk itu. Kalau benda bersejarah itu benar-benar berbentuk pagar, kolam atau bilik mandi maka estimasi sarana itu untuk mandi para raja mendekati kebenaran.

Pelaksana tugas Kepala Kantor BP3 Jatim di Trowulan Kabupaten Mojokerto, Aris Soviani belum bisa menyimpulkan tentang penemuan benda bersejarah di Dusun Nglinguk Desa Trowulan tersebut, apakah kolam, sumur atau bilik mandi yang pernah dipakai mandi para raja atau tidak. Utuk mengetahui semua itu, pihaknya masih menunggu penelitian secara detail lagi.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante

Saat ini Kantor BP3 Jatim di Trowulan sedang berkoordinasi dengan Balai Arkeolog Jogyakarta. “Dari hasil penelitian terpadu itu akan diketahui hasilnya secara pasti, apa bentuk bangunan dan fungsinya,”katanya.

Salah seorang petugas dari Kantor BP3 Jatim di Trowulan Kab. Mojokerto, yang enggan disebut namanya mengatakan, benda kuno yang ditemukan di pekarangan Agus Basuki berupa tembok dilengkapi relief itu diduga bangunan tembok pagar atau tembok kolam bagian luar yang ada di kota raja.

”Kita pernah meneliti hal ini. Namun, untuk sementara dihentikan karena membutuhkan biaya banyak. Tembok itu bisa mencapai panjang lebih dari 500 meter, tapi yang baru diketahui sekitar 10 meter,” katanya.

Laporan: Bambang Sujarwanto 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024