Gudang Garam Sesalkan Fatwa Rokok Haram

Surabaya Post - Dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah disesalkan manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM),  salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia .

Menurut Kepala Bagian Humas GGRM, Yuli Rosiadi, secara tak langsung, fatwa haram  itu akan berpengaruh terhadap operasional perusahaannya. Tidak hanya menyangkut eksistensi perusahaan, melainkan juga nasib ribuan pekerja di dalamnya.

“Dalam jangka panjang fatwa tersebut mungkin akan berpengaruh terhadap perusahaan kami. Ini yang harus kami pikirkan. Bagaimana nasib ribuan karyawan yang kami pekerjakan saat ini,” kata Yuli.

Meski demikian, seberapa besar dampak atas fatwa tersebut, dia mengaku belum dapat mengetahuinya. “Itu kan baru. Kalau nggak salah dua hari lalu dikeluarkan. Tentunya kami akan lakukan penelitian seberapa besar dampaknya, termasuk hasilnya nanti akan kami jadikan alat bantu mencari pemecahannya,” tambahnya.

Yuli meminta pemerintah pusat dapat mengambil tindakan mengenai polemik fatwa rokok haram. Sebelumnya PBNU juga mengeluarkan fatwa yang sama, meski bersifat terbatas.

“Intinya kami ikut pemerintah dan akan taat pada semua ketentuan yang diberlakukan. Kami yakin pemerintah akan memiliki kearifan dalam menyikapi fatwa haram merokok tersebut,” jelasnya.

Fatwa rokok haram dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, merupakan hasil telaah atas manfaat dan mudharat rokok melalui Haloqoh Fiqih Pengendalian Tembakau.

PP Muhammadiyah dengan tegas menyatakan bahwa rokok haram berdasarkan syariat Islam, mengingat memiliki tingkat bahaya yang tinggi terhadap mereka yang mengkonsumsinya.

 
Laporan: M Arief Kurniawan

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti
Ghea Indrawari

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024