Cak Nun: UU Penodaan Agama Belum Soleh

VIVAnews - Emha Ainun Nadjib menilai Undang-Undang Penodaan Agama masih belum baik. Pria yang akrab disapa Cak Nun itu pun mempersilakan undang-undang ini jika ingin dicabut namun harus ada dialog terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Cak Nun saat menjadi ahli dalam sidang uji materiil UU Penodaan Agama di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 12 Maret 2010.

Cak Nun menjelaskan, Islam memiliki beberapa istilah mengenai kebaikan. Secara universal, kebaikan bisa diartikan sebagai khair. Selanjutnya adalah ma'ruf, yakni kebaikan dalam konteks sosial.

Istilah lainnya yakni ikhsan yang memiliki arti kebaikan untuk diri sendiri, lalu kebaikan untuk spiritual disebut dengan birr, dan soleh adalah istilah kebaikan yang dipakai dimana-mana.

"Nah undang-undang ini belum soleh," kata Cak Nun. "Tapi tidak mesti dicabut, karena perlu ada dialog terlebih dahulu sebelum mencabut dan ada aturan yang lebih penting yang lebih soleh."

Cak Nun menilai, Ketua MK Mahfud MD memiliki pengalaman untuk mengartikan undang-undang ini. "Bisa saja nanti memiliki inisiatif untuk berdialog atau menyiapkan timnya apakah langsung direvisi atau disiapkan undang-undang yang baru," jelasnya.

Untuk menyusun undang-undang yang soleh, lanjut Cak Nun, adalah yang memiliki dampak minimal kepada semua pihak. "Jadi bukan semata-mata harus benar," jelasnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh beberapa lembaga dan perseorangan. Mereka adalah almarhum Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Sementara lembaga yang mengajukan uji materi adalah Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI.

Para pemohon berdalil beberapa pasal dalam UU ini diskriminatif. Sebab, UU ini merupakan pengutamaan terhadap enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dan mengecualikan beberapa agama dan aliran keyakinan lainnya yang juga berkembang.

Terungkap! 5 Sosok KSAD dengan Masa Jabatan Terpendek, Ada yang Cuma Sebulan!
Mahalini Rizky Febian

Potret Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali: Mewah, Romantis, dan Penuh Kebahagiaan

Rizky Febian dan Mahalini melanjutkan perayaan pernikahan mereka dengan menggelar resepsi kedua di Bali pada hari Jumat, 17 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024