VIVAnews - Emha Ainun Nadjib menilai Undang-Undang Penodaan Agama masih belum baik. Pria yang akrab disapa Cak Nun itu pun mempersilakan undang-undang ini jika ingin dicabut namun harus ada dialog terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Cak Nun saat menjadi ahli dalam sidang uji materiil UU Penodaan Agama di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 12 Maret 2010.
Cak Nun menjelaskan, Islam memiliki beberapa istilah mengenai kebaikan. Secara universal, kebaikan bisa diartikan sebagai khair. Selanjutnya adalah ma'ruf, yakni kebaikan dalam konteks sosial.
Istilah lainnya yakni ikhsan yang memiliki arti kebaikan untuk diri sendiri, lalu kebaikan untuk spiritual disebut dengan birr, dan soleh adalah istilah kebaikan yang dipakai dimana-mana.
"Nah undang-undang ini belum soleh," kata Cak Nun. "Tapi tidak mesti dicabut, karena perlu ada dialog terlebih dahulu sebelum mencabut dan ada aturan yang lebih penting yang lebih soleh."
Cak Nun menilai, Ketua MK Mahfud MD memiliki pengalaman untuk mengartikan undang-undang ini. "Bisa saja nanti memiliki inisiatif untuk berdialog atau menyiapkan timnya apakah langsung direvisi atau disiapkan undang-undang yang baru," jelasnya.
Untuk menyusun undang-undang yang soleh, lanjut Cak Nun, adalah yang memiliki dampak minimal kepada semua pihak. "Jadi bukan semata-mata harus benar," jelasnya.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh beberapa lembaga dan perseorangan. Mereka adalah almarhum Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Sementara lembaga yang mengajukan uji materi adalah Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI.
Para pemohon berdalil beberapa pasal dalam UU ini diskriminatif. Sebab, UU ini merupakan pengutamaan terhadap enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dan mengecualikan beberapa agama dan aliran keyakinan lainnya yang juga berkembang.
VIVA.co.id
18 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Fitriadi buka suara soal berita heboh terkait pelibatan dua orang pegawainya yang beragama Kristen dan Katolik ja
Meskipun dunia modern sangat menghargai kebebasan, masih ada contoh pemerintahan diktator di berbagai belahan dunia. Berikut ini negara dengan pemerintahan diktator
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan program makan siang gratis yang digagas oleh Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming
Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Bicara Begini Soal Kasus yang Viral Lagi
Nasional
18 Mei 2024
Dia mohon doa agar para pelaku pembunuhan Eki di Cirebon dapat segera terungkap.
Detik-detik Siswi SMP Korban Di-Bully hingga Dianiaya, Sempat Diajak Ngopi di Tanah Merah
Metro
18 Mei 2024
Seorang siswi kelas VII SMP Wira Buana, Bojonggede, Kabupaten Bogor, berinisial K, tidak menduga dirinya akan menjadi korban bully atau perundungan.
Selengkapnya
Partner
My Stand-In Episode 4 : Perpisahan yang Menyakitkan
Olret
8 menit lalu
My Stand In Episode 4 mengisahkan pertengkaran hebat antara Joe dan Ming. Setelah Joe mengetahui bahwa dia hanya sebagai pengganti Tong untuk Ming, dia pun akhirnya
Tindakan memamerkan alat kelamin di tempat publik bisa dikenai Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2,8 tahun.
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
22 menit lalu
DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp400 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menjanjikan untuk mengklaimnya. Ingat, car
Update terbaru PUBG Mobile hadirkan opsi bermain di 120 FPS. Artikel ini membahas daftar smartphone Samsung yang kompatibel dengan fitur PUBG Mobile 120 FPS.
Selengkapnya
Isu Terkini