Cemburu, Oknum Polisi Tembak Warga Sipil

VIVAnews-Akibat terbakar api cemburu, Yudi Satria (21) anggota polisi Polsek Banjar Agung berpangkat Bripda nekad menembak Walia Wahab (23) seorang warga sipil. Akibatnya korban mengalami kritis akibat luka tembak di bagian pelipis kirinya dan harus menjalani operasi di RS.Abdul Moelok Bandar Lampung.

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat

Peristiwa penembakan terjadi, Minggu, 5 Oktober 2008 malam pukul 22.30 saat pelaku mendapat kabar kalau pacar pelaku yang juga anggota polisi Bripda Eka (20) diganggu korban.

Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku mendatangi korban untuk membuat perhitungan. saat itulah terjadi perkelahian hingga akhirnya pelaku nekad menembak korban.

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Lampung Kompol Husdiana mengaku menyayangkan anggota polisi yang main tembak. Padahal menurutnya, perbuatan itu melanggar aturan karena senjata api yang digunakan adalah milik negara untuk bertugas.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Tulang Bawang, dan kini sudah dilakukan pemeriksaan apakah itu peluru nyasar atau pistol pelaku sengaja diarahkan langsung ke kepala korban," ujar Husdiana.*kontributor Lampung Agusta

Erik Ten Hag Bongkar Penyebab Antony Ledek Pemain Converty
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024