VIVAnews - Seorang imigran Afghanistan bernama Fatimah beserta tiga anaknya ditangkap petugas Imigrasi Mataram di Bandara Selaparang saat hendak berangkat menuju Jakarta.
Proses penangkapan Fatimah cukup unik, sebab imigran yang mengaku sudah sepekan berada di Mataram ini hendak membeli tiket pesawat menuju Jakarta dengan kitab suci Al Quran.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kanim Mataram M Adnan, awalnya petugas tidak curiga dengan keberadaan Fatimah beserta tiga anaknya.
Terbongkarnya kedok Fatimah sebagai imigran bermula ketika seorang petugas di Bandara Selaparang menanyakan tujuannya. Fatimah rencana hendak membeli tiket pesawat tujuan Jakarta, namun dia mengaku hanya mempunyai uang Rp 100 ribu.
Meski demikian, Fatimah berusaha meyakinkan petugas bahwa dia akan membayar biaya tiket pesawat tersebut.
Petugas sempat menghantarnya ke loket penjualan tiket di Bandara Selaparang, namun alangkah terkejutnya petugas tersebut ketika Fatimah mengeluarkan kitab Al Quran untuk membayar tiket pesawat.
"Kami sempat kebingungan dengan tingkah aneh Fatimah, tapi setelah berkordinasi dengan pihak KP3 Bandara Selaparang akhirnya Fatimah bersama tiga anaknya kami bawa ke tempat penampungan sementara imigran di Mataram," kata Adnan kepada wartawan di Mataram Senin 8 Maret 2010.
Sementara itu hingga saat ini imigrasi Mataram masih menangani 63 imigran Afghanistan yang ditangkap pihak kepolisian Resort Lombok Timur. Seluruh imigran itu ditampung disejumlah Hotel di Mataram yakni di Hotel Srikandi, 23 orang, Hotel Miranda Home Stay, 21 orang, Hotel Wisata III, 12 orang dan Hotel Horas II sebanyak 8 orang.
Adnan menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan Dirjen Imigrasi untuk relokasi seluruh imigran Afghanistan itu.
Sebelumnya kantor Imigrasi Mataram sudah mengirim 18 orang imigran Afghanistan ke rumah detensi imigrasi Jakarta. Provinsi Nusa Tenggara Barat selama dua tahun terakhir kerap disinggahi imigran Afghanistan yang mencari suaka politik ke Australia. Mereka rata-rata masuk melalui jalur laut.
Tahun 2008 lalu lebih kurang 240 Imigran Afghanistan ditampung disejumlah hotel di wilayah Ampenan. Namun 140 orang diantaranya terpaksa dipulangkan ke negaranya menyusul tidak memperoleh status dari UNHCR. "Kami memang kesulitan untuk mengatasi masalah imigran, untuk yang 63 imigran ini kasusnya masih ditangani Polda NTB dan selanjutnya menunggu keputusan Dirjen Imigrasi," ujar Adnan.
Laporan: Edy Gustan|Mataram