VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Adang Roechjana menegaskan, insiden penganiayaan dan penyerangan terhadap sekretariat HMI Cabang Makassar, Rabu kemarin, adalah persoalan pribadi.
Pernyataan tersebut dia saat mendatangi lokasi aksi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Kamis, 4 Maret 2010.
"Itu adalah kesalahpahaman pribadi antara oknum polisi dengan mahasiswa saat aksi soal Century kemarin. Dimana si mahasiswa mengata-ngatai yang menyinggung perasaan oknum polisi," katanya kepada wartawan.
Dari insiden tersebut, lanjut Adang, si mahasiswa yang diketahui berinislai KTJ, melarikan diri ke sekretariat HMI Cabang Makassar di Jalan Botolempangang. Namun diikuti oleh sejumlah oknum dari Densus 88 Mabes Polri.
"Setelah tiba disekretariat HMI Cabang, terjadilah penyerangan dan merusak sekretariat milik HMI," terangnya lagi.
Menurut Kapolda Sulselbar, oknum Densus 88 tersebut telah ditahan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Namanya Aiptu STR. Kami akan tindak tegas. Ini komitmen kami," tambahnya dengan tegas.
Mahasiswa berinisial KTJ sendiri hingga saat ini belum ditangkap.
Namun, kejadian kemarin diakui Kapolda Sulselbar, yang menimbulkan protes mahasiswa yang juga berakhir bentrok.
Lebih jauh Adang menegaskan, jika persoalan kemarin sebenarnya telah ada kesepakatan dengan HMI, KAHMI. Namun, hasil pertemuan yang berlangsung hingga dini hari, tidak sempat tersosialisasi kepada anggota mahasiswa lainnya.
Sementara itu, Jalan Sultan Alauddin, jalan utama yang sempat menjadi area perang batu antara mahasiswa dengan polisi yang dibantu oleh warga sudah normal kembali. Mahasiswa sudah menarik diri kedalam kampus, sedangkan polisi juga sudah kembali ke markas.
Laporan: Rahmat Zeena|Makassar