Anak Kelaparan, Bapak Mencuri Setandan Pisang

SURABAYA POST – Kasus M Malik (36 ), warga Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang ditangkap karena mencuri satu tandan pisang belum diproses polisi. Kepolisian Resor Tulungagung mengharapkan Supriadi, korban pelapor, mencabut laporannya.

Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo MM melalui Kabag Binamitra Kompol Priyono, menyatakan, polisi memberi kesempatan kepada korban untuk mencabut laporannya karena mempertimbangkan dampak sosialnya yang amat kecil. Di samping itu, tersangka melakukan pencurian satu tandan pisang milik Supriadi, warga Desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol tersebut untuk memberi makan anaknya.

"Dalam istilah hukum, alternatif dispute resolution (ADR)," kata Komisaris Priyono, Rabu 3 Maret 2010. "Meski demikian, pencabutan perkara tersebut terserah kepada korban. Jika menghendaki proses hukum terus berlanjut, polisi akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku yakni, tersangka  dijerat pasal 362 KHUPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara."

Menurut Kompol Priyono, Malik nekat mencuri pisang milik Supriadi karena kedua anaknya kelaparan, sedangkan dua anak lainnya yang masih sekolah minta uang saku. Kisah pencurian ini terjadi setelah tersangka belum mempunyai pekerjaan tetap sepulang dari Sumatera 5 bulan silam.

Di Sumatera ia bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit, namun tidak mendapat keuntungan yang dapat untuk menutup kebutuhan hidup kesehariannya. Untuk itu ia terpaksa pulang kampung untuk mencari pekerjaan di Tulungagung. Selama ini, ia cuma mencari barang rongsokan keliling kampung dengan sepeda angin.

Lalu pada Minggu 28 Februari 2010, pukul 07.00, Malik terlihat di pekarangan rumah Supriadi. Saat tengah membersihkan halaman rumahnya, ia melihat tersangka masuk pekarangan rumah dengan gelagat mencurigakan. Gerak gerik tersangka terus dia pantau. Selang beberapa saat kemudian, tersangka menebang pohon pisang dan terus kabur sambil membawa setandan pisang. Melihat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Sumbergempol.

“Kalau terang-terangan minta pisang, pasti saya berikan. Kalau dengan cara mencuri. biar diproses hukum," kata Supriadi, yang masih pikir-pikir untuk meneruskan proses hukum atau mencabut laporannya seperti yang disarankan polisi.

Subiyanta

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri
Irak U-23 vs Vietnam U-23

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23, Irak Paksa Vietnam Angkat Kaki

Empat tim sudah memastikan tempat di semifinal Piala Asia U-23 2024. Vietnam U-23 harus angkat kaki dari Qatar karena langkahnya dihentikan Irak U-23 pada babak 8 besar.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024