VIVAnews - PT Bakrie Toll Road akan menuntaskan peningkatan kualitas jalan arteri yang menjadi akses Tol Kanci - Pejagan. Padahal, hal itu merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Kami akan membantu pemda meningkatkan jalan tersebut, sebab kami juga berkepentingan dengan akses itu, karena bakal ada sentra UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang rencananya dibangun induk perusahaan, PT Bakrieland Development Tbk," kata Presiden Direktur PT Bakrie Toll Road (BTR) Harya M Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, 7 Februari 2010.
Harya mengakui, apalagi pekerjaan peningkatan jalan untuk meningkatkan status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi tidak terlalu sulit dan biayanya relatif tidak mahal. "Untuk itu, BTR proaktif mengambil alih pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemda," kata dia.
Pekerjaan tersebut berupa pelebaran jalan, pembangunan trotoar (prasarana bagi pejalan kaki), saluran pembuangan (drainase), dan pembuatan marka jalan. "Diharapkan semua pekerjaan itu bisa rampung dalam dua minggu ke depan," ujar Harya.
Bakrie Toll Road memandang, kehadiran jalan arteri sebagai akses dari Tol Kanci-Pejagan sejatinya memang sangat dibutuhkan. Apalagi, tingkat Lalulintas Harian Rata-Rata (LHR) saat ini sudah mendekati Business Plan perseroan, yakni berkisar 15 ribu sampai 17 ribu kendaraan per hari.
"Kalau ekonomi kawasan di sekitar tol sudah berkembang, lalulintas harian yang melintasi ruas Tol Kanci-Pejagan bisa meningkat 10 persen setiap tahunnya," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah harusnya tidak membebani investor tol untuk membangun jalan arteri yang sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah.
"Bagaimana kerja sama pemerintah-swasta dapat mencapai target, jika ada berita pemblokiran jalan tol. Investor luar negeri, pasti takut dan menunda keinginan investasi di Indonesia," kata Djoko.
Djoko menyarankan, agar dana peningkatan jalan arteri penghubung tol dengan jalan nasional seharusnya menggunakan dana pemerintah pusat. "Dengan bantuan pemerintah pusat, diharapkan pemerintah daerah lebih fokus menyelesaikan tugasnya," ujarnya.
Terlepas dari, peningkatan status jalan arteri di pintu tol Kanci-Pejagan tersebut, menurut Direktur Program Kerjasama Pemerintah dan Swasta Bappenas Bastary P Indra, pemerintah daerah harus mengubah pola pikir dalam pembangunan infrastruktur yang masih menganggap harus mendapat bagian di dalamnya.
"Jangan ada lagi pertanyaan, berapa besar daerah mendapat bagian dari infrastruktur yang melalui wilayahnya," kata Bastary.
Seharusnya, kata dia, pemda lebih melihat manfaat bagi masyarakatnya seandainya pembangunan infrastruktur melalui wilayahnya, bukan mempertanyakan berapa bagian yang didapat.
Tak lupa Bastary mengingatkan, perlunya daerah menghormati kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk dalam hubungannya dengan investor. "Sebagai contoh jalan tol, kalau daerah memang harus membangun jalan arteri maka itulah yang harus dipenuhi," tuturnya.
antique.putra@vivanews.com
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Suharyanto bilang bahwa Hari Kesiapsiagaan Bencana bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sebuah langkah penting d
Serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung menelan korban jiwa. Seorang anak berusia 9 tahun, bernama Azalea Alika, warga Kampung Penawar Jaya.
Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade
Gadget
11 menit lalu
Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Te
Drama Pinalti Timnas Indonesia VS Korsel di Piala Asia U-23, Untung Wasit Anulir Tendangan Hubner
Medan
26 menit lalu
Penentuan laga lewat adu inalti, usai kedudukan imbang 2-2 selama 120 menit. Adu penalti berlangsung penuh drama. Justin Hubner nyaris membuat suporter Indonesia menangis
Selengkapnya
Isu Terkini