BPK Temukan Penyimpangan APBD Bali Rp 72 M

VIVAnews -- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Denpasar, ditemukan ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBD Bali 2009 sebesar Rp 72 miliar.

Terdapat 14 item yaitu pengeluaran kas untuk biaya pemungutan pajak daerah pada dinas pendapatan daerah yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp7,16 miliar, pembayaran pajak penghasilan (PPh) pasal 21 mendahului pembayaran biaya pemungutan Rp 1,09 miliar.

Realisasi bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang dikelola dinas kebidangan belum dimanfaatkan Rp780 juta, dan tanpa proposal Rp2,56 miliar.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

Pengeluaran kas pada biro kesra dikelola tidak sesuai ketentuan Rp5,83 miliar, penyelesaian tunggakan pajak daerah tidak maksimal Rp27,43 miliar.

Kendaraan bermotor atas alat-alat berat dan kendaraan motor besar belum dikenakan pajak minimal Rp95,01 juta.

Pendataan penetapan pemakaian air bawah tanah atau air permukaan (ABT/AP) terlambat diterima Rp26,57 miliar, perhitungan pajak ABT/AP tidak sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebesar Rp112,28 juta, pajak ABT pada PDAM Badung, Gianyar, dan Buleleng kurang ditetapkan Rp 263,39 juta.

Pengklasifikasian wajib pajak tidak riil sehingga pajak ABT/AP kurang ditetapkan Rp1,3 miliar, Dinas pendidikan, pemuda, dan Olahraga Bali juga ada temuan kekuarangan volume dan salah perhitungan pekerjaan Rp178,52 juta. Terdapat paket pekerjaan Disdikpora Bali yang terlambat belum dipungut dendanya sebesar Rp102,16 juta.

Temuan lainnya adalah adendum kontrak tidak sesuai di disdikpora sehingga mengakibatkan kehilangan potensi pendapatan dan denda Rp205,72 juta, Dinas Pekerjaan Umum Bali ada kelebihan harga satuan dalam perhitungan pekerjaan sebesar Rp98,73 juta.

Selain temuan di eksekutif, di sekretariat DPRD Bali ditemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas daerah pimpinan dan Anggota DPRD Bali periode 2004-2009 sebesar Rp1 miliar, yang tidak memiliki atau tidak didukung bukti yang sah.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara pemerintah provinsi Bali, Ketut Teneng menjelaskan kalau semua sudah dikonfirmasikan ke inspektorat. "Memang ada temuan itu tapi hanya persoalan administrasi saja, tidak ada penyimpangan anggaran yang dilakukan," jelas dia, Rabu, 3 Februari 2010.

Kesalahan administrasi seperti proposal yang belum diterima seperti bantuan ke desa sudah diselesaikan dan tak ada masalah. "Harap maklum kalau bantuan ke desa pakraman baru diserahkan belakangan," kata Teneng.

Laporan: Dewi Umaryati | Bali

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024