Sampang Larang Pembangunan Tower Seluler

SURABAYA POST -- Pembangunan tower seluler yang kian marak di berbagai tempat mulai ditertibkan karena dinilai merusak keindahan kota.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (P3M) Sampang, Madura, Ali Wafa, menjelaskan, penertiban itu diberlakukan sejak turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri --Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Menteri PU dan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM)-- No.18/2009, tentang Pedoman Pelaksanaan Menara Telekomunikasi.

“SKB 4 menteri itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan tower bersama bagi para operator seluler. Karenanya dalam 2010 ini kita tak akan mengeluarkan izin pembangunan tower baru agar tak ada lagi pameran menara besi yang merusak pemandangan,“ jelas Ali Wafa, Rabu (3/2).

Untuk merealisasikan tower bersama itu, Pemkab Sampang, telah menyiapkan master plan sehingga para investor yang bergerak di bidang telekomunikasi seluler harus bersedia bergabung dalam tower bersama tersebut. “Jadi sejak peraturan itu diterapkan, maka para investor seluler sudah tidak diperbolehkan membangun tower lagi.

Sambil menunggu regulasi tower bersama selesai, tim yang dibentuk Pemkab itu akan melakukan penertiban bagi tower yang sudah mati izin prinsipnya. Tapi bagi bagi daerah perintis yang terletak di pelosok desa sehingga membutuhkan penguat sinyal, tentu saja masih kita perbolehkan,“ ujarnya.

Laporan: Akhmad Hairuddin

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir

Pejabat RI Terkaya Versi LHKPN Koleksi Mobil Mewahnya Bikin Ngiler, Rolls-Royce hingga Bentley

Tahir saat ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan menjadi pejabat terkaya di Indonesia dengan jumlah Rp9,3 triliun. Ada 7 mobil mewah, seperti Rolls-Royce.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024