VIVAnews - Kejadian memprihatinkan diungkap di Surabaya, Jawa Timur. Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya mengungkap prostitusi anak baru gede (ABG) lewat laman jejaring sosial, facebook.
Sekitar 25 foto ABG berusia 15-16 tahun dipajang di facebook untuk dijajakan. Lalu, para pria hidung belang melakukan transaksi dengan mucikari, lewat chatting.
Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, mengatakan prostitusi anak melalui dunia maya, sebenarnya modus lama.
"Dengan chatting, pertama dimanfaatkan para remaja untuk saling kenal, lalu kemudian mereka bertransaksi," kata Aris ketika dihubungi VIVAnews, Senin 1 Februari 2010.
Kemunculan facebook, dan laman jejaring sosial lain semisal, Twitter dan Friendster makin memudahkan proses transaksi tersebut. "Facebook mempermudah, karena bisa dilihat seperti apa gambar dan fotonya secara jelas. Sebelumnya, lewat chatting hanya digambarkan ciri-ciri fisiknya," tambah dia.
Ditambahkan dia, saat ini Komnas Perlindungan Anak sedang menangani 11 ABG korban chatting. Para ABG ini secara tak sadar terperosok dalam prostitusi.
"Modusnya, awalnya pelaku menjadi teman chatting, korban ditipu dan dirayu, hingga akhirnya mau bertemu dan melakukan hubungan seks dengan pelaku," jelas Aris.
Ketika melakukan hubungan itu, korban difoto. "Korban lalu diminta melayani orang lain, jika tak mau, diancam foto-fotonya akan disebar. Ini murni kriminal dan melibatkan jaringan," lanjut Aris.
Oleh jaringan prostitusi ini, Korban ini juga diminta membujuk teman-temannya. Prostitusi anak ini bahkan menyebar sampai ke Batam.
Prostitusi anak ini, kata Aris, mengancam setiap anak yang sudah melek teknologi. "Di manapun yang kenal Facebook, bahkan di desa sekalipun," kata dia.
Bagaimana untuk mencegah hal ini terjadi lagi? Kata Aris, dibutuhkan peran keluarga dan lingkungan.
"IT tak bisa kita bendung. Yang harus dilakukan agar bagaimana pendidikan keluarga dan nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan di sekolah mengimbangi perkembangan teknologi," tambah dia.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
5 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini