Ironi Megaproyek Jalur Lintas Selatan

Surabaya Post – Pembangunan mega proyek Jalur Lintas Selatan kembali disorot anggota Komisi D DPRD Jatim akhir-akhir ini. Mereka menilai pembangunan proyek jalan sepanjang 618,8 km lebih dan jembatan sepanjang 5.323 meter yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi hingga Kabupaten Pacitan itu terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan besaran teknis (Bestek). Sebab sebelum proyek selesai, banyak jalan yang sudah retak-retak. 

Komisi yang membidangi masalah pembangunan itu menemukan kerusakan jalur JLS sepanjang kurang lebih 100 meter. Kerusakan paling parah banyak ditemui di ruas jalan yang menghubungan wilayah Malang-Blitar. Akibat kerusakan tersebut, lalu lintas di sekitar lokasi terhambat.

Kondisi seperti itu terungkap ketika Komisi D DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (Kunker) di JLS Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. "Padahal jalan tersebut belum dipakai, tapi ada beberapa bagian yang kondisinya sudah retak-retak," kata Wakil Ketua Komisi D Mahdi, Jumat 29 Januari 2010.

Hal serupa juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Jatim, Jalaludin Alham. Dia mengatakan, dalam kunjungan kerja di JLS pihaknya banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Dia menilai pembangunan mega proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek. Sebab, sebagian jalan yang menghubungkan Malang-Blitar banyak terjadi keretakan jalan. Keretakan itu dikarenakan tidak ada penahan di sisi pinggir jalan.

"Pelaksana proyek hanya fokus pada pengaspalan jalan saja, tanpa memperhatikan penahan di sisi jalan, akibatnya banyak jalan yang sudah retak dan longsor," terangnya.

Padahal, Jalaludin berharap, dengan adanya proyek prestisus tersebut ekonomi masyarakat Jatim khususnya yang dilintasi jalur tersebut dapat terangkat. Selain itu, pembangunan JLS juga diharapakan dapat mempercepat perjalanan masyarakat antara Pacitan sampai dengan Banyuwangi. "Kalau biasanya membutuhkan waktu 20 jam, dapat lebih cepat menjadi 12 jam jika lewat JLS. Tetapi, belum dipakai sudah retak jalannya, apalagi dipakai," ungkapnya.

Jalaludin menambahkan dana dalam pembangunan proyek tersebut dianggarkan lewat APBN. Menurutnya, pencairan dana dari APBN 2009 yang pertama sebesar Rp 11 miliar untuk mengaspal jalan sepanjang 5,6 km. Selanjutnya, APBN kembali mencairkan dana Rp 4,2 miliar untuk mengaspal 1,5 km. Sedangkan jalan yang belum diaspal, lanjut Jalaludin, yakni di daerah Sendang Biru-Balekambang Kabupaten Malang. Panjangnya sekitar 13 km.

Selain masalah di atas, pembangunan JLS juga terkendala masalah pembebasan lahan milik Perhutani yang rencananya dilintasi jalur tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi D DPRD Jatim rencananya akan melakukan koordinasi dengan DPRD daerah setempat seperti Kabupaten Malang dan Kabupaten Banyuwangi. "Kami akan bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Malang dan Kabupaten Jember untuk proses pembebasan lahan dengan Perum Perhutani," jelas Jalaludin.

Pihaknya juga meminta kepada Perhutani untuk bersifat luwes dalam proses pembebasan lahan. Sebab, pembangunan JLS ini juga untuk kepentingan masyarakat. Dengan adanya mega proyek tersebut perekonomian masyarakat di wilayah selatan juga dapat ditingkatkan. "Untuk Perhutani tidak usah terlalu keras, ini juga untuk kepentingan umum," tegasnya.

Terkait pembebasan lahan dengan Perhutani, anggota Komisi D DPRD Jatim, Agus Maimun mengatakan, pihak Perhutani bersedia memberikan lahannya dengan ketentuan memberi ganti rugi sesuai luas tanah yang diberikannya. "Perhutani minta jika lahan yang dibebaskan 100 hektar, diganti 100 hektar juga dan lahan itu dekat dengan JLS. Sementara untuk penebangan pohon, Perhutani meminta ganti rugi uang sesuai umur pohon," paparnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta kepada Pemprov Jatim untuk lebih mengawasi lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan. Sebab, sebagian lahan yang sudah dibebaskan dan siap dibangun ditanami tumbuhan kembali oleh warga sekitar.
Diingatkannya JLS merupakan jalur penghubung industri, sehingga investor-investor itu dapat mengelola potensi sumber daya alam di wilayah selatan, seperti emas dan tembaga. "Pemprov bisa menawarkan kerjasama untuk mengundang investor dengan menawarkan potensi-potensi yang ada di wilayah selatan," terangnya.


Proyek JLS
Panjang : 618,8 km melewati 8 kabupaten dari Banyuwangi-Pacitan
Total Anggaran : Rp 7,7 triliun
Anggaran APBD-APBN 2002-2009 : Rp 806,650 miliar
Rincian : -APBN : Rp 414, 131 miliar
- APBD Pemprov Jatim : Rp 303,377 miliar
- APBD Kabupaten : Rp 88,650 miliar
 
Realisasi pengaspalan jalan 73,96 km
- Pacitan : 41 km
- Trenggalek : 13 km
- Tulungagung : 7 km
- Malang : 5,93 km
- Lumajang : 1 km
- Jember : 6 km
- Blitar : 1,5 km

Yang Belum Diaspal
- Banyuwangi : 110 km
- Malang : 13 km
- Blitar : 61 km

Kendala : Pembebasan lahan dengan pihak Perhutani



Laporan: Samsul Hadi | Surabaya Post

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu
Catherine Wilson

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Round-up dari kanal Showbiz pada Jumat, 19 April 2024. Salah satunya tentang Catherine Wilson yang merasa malu karena mobil pemberian Idham Masse ditarik leasing.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024