VIVAnews - Indonesia Corruption Watch mendesak Departemen Kesehatan menindak rumah sakit “nakal” yang terbukti memberikan pelayanan buruk pada pasien terutama pasien miskin. Setidaknya, ada 13 rumah sakit yang dikategorikan ICW sebagai "nakal."
Penindakan tersebut sesuai dengan pasal 29 ayat (2) dan pasal 54 ayat (5) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit di mana pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan tindakan administratif berupa teguran, teguran tertulis atau denda dan pencabutan izin. Demikian rekomendasi yang disampaikan oleh ICW pada Departemen Kesehatan terkait dengan pelaporan temuan survey CRC (Citizen Report Card) rumah sakit yang dilaksanakan pada bulan November 2009.
Seperti yang pernah disampaikan ICW sebelumnya bahwa berdasarkan CRC Kesehatan 2009 ditemukan 9 kelompok temuan/masalah pelayanan rumah sakit Jabodetabek untuk pasien miskin. Temuan tersebut antara lain, pertama, sebagian besar pasien masih mengeluhkan pelayanan rumah sakit; kedua, pelayanan rumah sakit masih diskriminatif terhadap pasien perempuan; ketiga, pemegang kartu Surat Keterangan Tidak Mampu lebih sering mendapatkan pelayanan buruk; keempat, rumah sakit masih menolak pasien miskin; kelima, rumah sakit masih meminta uang muka kepada pasien miskin; keenam masih ada pungutan dalam mendapatkan kartu jaminan berobat; ketujuh, pasien miskin masih sulit mengakses obat; kedelapan, masih ada keluhan terkait fasilitas dan sarana RS yang buruk, kesembilan, berobat gratis belum terealisasi sepenuhnya.
Sebagai tindaklanjut atas temuan tersebut ICW juga telah mengelompokkan 21 rumah sakit berdasarkan keluhan pasien miskin. "Dari 21 rumah sakit tersebut, 13 di antaranya memiliki masalah serius dalam pelayanan terhadap pasien miskin," lansir ICW dalam rilis yang diterima VIVAnews Selasa 26 Januari 2010.
Dari 13 rumah sakit tersebut, 2 rumah sakit pemerintah di Bogor, 1 rumah sakit pemerintah di Bekasi, 2 rumah sakit pemerintah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, 1 rumah sakit pemerintah masing-masing di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat serta 1 rumah sakit pemerintah di Tangerang.
Masalah tersebut antara lain terkait dengan banyaknya pengaduan dari pasien miskin terkait dengan masalah sarpras, penolakan, permintaan uang muka dan sikap perawat, dokter dan tenaga kesehatannya. Pelayanan rumah sakit tersebut ditenggarai berada di bawah standar pelayanan minimal rumah sakit yang ada.
Oleh karena itu, ICW mendesak Menteri Kesehatan mengambil tindakan administratif terhadap Rumah Sakit yang memberikan pelayanan yang buruk terhadap pasien miskin. Kedua, ICW mendorong rumah sakit agar lebih transparan dan akuntabel dalam pelayanan bagi pasien miskin. Ketiga, mendorong rumah sakit agar dapat memenuhi standar pelayanan minimal rumah sakit.
Keempat, pemerintah diharap segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit sebagaimana diatur dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Badan ini diharapkan mampu mengawasi pelayanan rumah sakit dan pemenuhan hak-hak pasien.
"Kelima, mewujudkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan secara universal bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai konsep UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)."
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
Politik
29 Mar 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 20
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Politik
29 Mar 2024
Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.
Polri menegaskan bakal memburu para tersangka. Dalam kasus itu, polisi sudah lima tersangka yang semuanya WNI.
Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
7 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Diduga Pacaran dengan Gilga Sahid, Happy Asmara Akhirnya Angkat Bicara
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Happy Asmara baru-baru ini buka suara mengenai kabar dirinya berpacaran dengan Gilga Sahid. Lantas seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Selengkapnya
Isu Terkini