Potret Buram PDAM Surabaya

SURABAYA POST – Sejak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berencana memperluas jangkauan layanan dengan menambah pemasangan pipa tersier, pelayanan justru menurun.

Banyak warga mengeluhkan sambungan pipa tersier yang masuk ke perkampungan penduduk tekanan airnya masih rendah. Imbasnya aliran air tidak mengucur optimal.

Ironisnya lagi, sambungan rumah (SR) yang dikabarkan mendapatkan bantuan 50 persen dari ketentuan PDAM, ternyata belum terbukti.

Di lapangan, warga miskin yang seharusnya menerima subsidi SR masih membayar penuh senilai Rp 750 ribu per kepala keluarga (KK).

“Dengan pemasangan sambungan pipa tersier, tekanan air PDAM di kawasan Benowo sekarang menjadi rendah. Kami tidak tahu kenapa sampai demikian. Seharusnya tekanan air ini diperhatikan PDAM,” kata Yayak, warga Benowo.

Yang juga dikeluhkan warga, Yayak melanjutkan, biaya sambungan rumah masih tinggi.

Darmantoko dari dewan pelanggan PDAM mengakui banyak pengaduan warga yang masuk pasca pemasangan sambungan tersier. “Selain membuat debit dan tekanan air ke rumah pelanggan jadi kecil, warga juga menyoal tingginya biaya,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah pemasangan sambungan tersier, biasanya ditindaklanjuti dengan pemasangan SR ke rumah-rumah warga miskin.
Merujuk ketentuan PDAM, warga yang berpenghasilan rendah mendapat bantuan dari pemerintah 50 persen.

Harga SR berdasarkan ketentuan PDAM sebesar Rp 750 ribu/SR. Namun kenyataannya, masih ada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diminta membayar penuh, yakni sebesar Rp 750 ribu/SR.

“Ini yang terjadi sekarang dan kami minta hal itu tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Kondisi itu menuntut PDAM berlaku bijak. Jangan sampai ada ketentuan pemerintah pusat justru tidak terealisasi di lapangan.

Selain ditawur pelanggannya, PDAM juga bermasalah dengan mitranya. Terakhir, PT Barindo Anggun Industry merasa dirugikan PDAM.

Barindo sudah dinyatakan menang lelang proyek pengadaan kran air dari kuningan sebanyak 30.000 unit dengan nilai Rp 6,2 miliar. Tapi, oleh PDAM kemenangannya dibatalkan sepihak.

Kabag Hukum PT Barindo Anggun Industry John Thamrun mengatakan, pihaknya sangat dirugikan secara materiil, yakni berupa anggaran untuk memproduksi barang yang dilelang sebagai satu di antara sekian persyaratan.

“Paling tidak kami kehilangan 25-30 persen dari total anggaran lelang yang mencapai Rp 6,2 miliar. Selain materiil, kami juga rugi secara moril karena citra perusahaan di mata customer menjadi buruk,” ujar John.

Untuk itu, pihaknya akan menuntut hak kepada PDAM. Kalau PDAM menjanjikan akan ada proses lelang ulang pada 2010, pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum pidana, hukum tata negara di PTUN maupun perdata.

“Selama lelang berlangsung, kami tidak memiliki kesalahan apa-apa dan memenangi tender secara prosedural. Tapi, hanya gara-gara kesalahan internal manajemen PDAM Surabaya, Barindo menjadi korban dan kehilangan keuntungan karena pembatalan kemenangan secara sepihak,” ungkapnya.

M Selim, dirut PDAM Surabaya mengatakan, pihaknya tetap akan mencarikan win-win solution untuk meningkatkan layanan kepada pelanggannya. Dalam masalah layanan sambungan air dan tekanan air, dalam waktu dekat akan ditindaklanjutinya.

“Ada beberapa hal yang membutuhkan waktu sehingga perbaikannya cukup lama,” katanya.

Soal biaya sambungan SR memang ada subsidi dari pusat sebesar 50 persen dari total biaya SR sebesar Rp 750 ribu. Tapi, subsidi itu hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sedangkan untuk warga berpenghasilan menengah ke atas tidak mendapatkan subsidi itu. “Kalau masih ada pungutan melebihi ketentuan, penyimpangan ini akan kami usut. Karyawan yang bersalah juga kami beri sanksi,” janjinya.

Soal masalah lelang pengadaan kran kuningan dia mengakui kesalahan ada di dalam jajaran direksi PDAM, karena informasi yang diterima tidak akurat tentang nilai uji lab dari tiga peserta lelang pada 2009.

Menurut dia, peserta lelang ada tiga rekanan. Semuanya sudah uji lab di Bandung. Nilai ketiga rekanan itu sama. Saat dicek ke Bandung, ternyata pihak lab menyatakan salah memasukkan data.

“Nanti kami di PDAM akan berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) apakah bisa mengutangkan anggaran tender di 2009 untuk lelang pengadaan lelang kran di 2010 atau tidak," ujarnya.

"Karena begitu ada pembatalan pemenang lelang, otomatis anggaran hangus alias masuk kembali ke kas PDAM.” 

Laporan: Purnomo Siswanto

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024