Korupsi Rp 71,483 M, DPRD Usut Kepala Daerah

SURABAYA POST -- DPRD Jatim akhirnya bersikap terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan penyimpangan dana fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim (Bank Jatim) yang diberikan kepada kepala daerah sebesar Rp 71,483 miliar.

Jumat 15 Januari 2010 pagi tadi, Komisi C DPRD Jatim memanggil pihak-pihak terkait, baik Pemprov Jatim maupun Direksi BPD Jatim untuk mengudar misteri pembagian komisi ini. Di sisi lain, DPRD belum berencana membentuk Pansus untuk menelisik rekening pribadi kepala daerah mana saja komisi itu mengucur.

Ketua Komisi C Kartika Hidayati mengatakan, jika dalam pemeriksaan nanti memang ditemukan penyimpangan-penyimpang soal pemberian fee kepada beberapa kepala daerah maka kepala daerah yang bersangkutan harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

’’Kita meminta penjelasan hasil penyelidikan KPK. Sebab, data yang kita dapat, BPD Jatim sebagai BUMD milik Pemprov Jatim telah bagi-bagi uang ke rekening pribadi pejabat. Ini keterangan yang kita dapat, berdasarkan penelusuran KPK. Makanya kami terus mendalami kasusnya, apa memang ada aturannya dalam pemberian fee itu,” jelasnya, Jumat 15 Januari 2010.

Disinggung siapa-siapa saja kepala daerah di Jatim yang diduga menerima aliran dana dari Bank Jatim, Kartika menolak menyebutkannya. Namun, pihaknya sudah menerima data hasil audit yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan KPK selama periode 2004-2008, jumlah dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 71,483 miliar.   ’’Nanti juga semua tahu, kalau sekarang jangan dulu, sebab kasusnya masih kami dalami,” kilahnya.

Dugaan penyimpangan dalam pemberian fee kepada kepala daerah dari BPD yang ditemukan KPK itu bukan hanya terjadi di Jatim. Namun juga terjadi di BPD Jabar dengan nilai Rp 148,287 miliar, BPD Sumatera Utara Rp 53,8111 miliar, BPD Jateng Rp 51,065 miliar, BPD Kalimantan Timur Rp 18,591 miliar dan Bank DKI Jakarta Rp 17,075 miliar. Selain enam daerah itu KPK juga masih melakukan audit pada 27 BPD lain.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sirmadji merespon positif langkah-langkah yang dilakukan Komisi C untuk mengungkap kasus dugaan aliran dana dari Bank Jatim kepada rekening pribadi kepala daerah.

Cak Imin soal PKB Gabung ke Pemerintahan Prabowo: Alhamdulillah, Semuanya Smooth!

Menurutnya, tindakan komisi C untuk memanggil semua pihak terkait itu memang tepat, sebab dengan begitu permasalahan akan semakin lebih jelas. “Agar tidak terjadi persepsi buruk di masyarakat, semua memang harus dibuka jelas,” katanya.

Ditanya apakah perlu dibentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menangani masalah tersebut, Sirmadji mengatakan, untuk sementara tidak perlu dulu, sebab pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasusnya. Namun, jika pembentukan Pansus diperlukan,  pihaknya juga siap. “Gak perlu terburu-buru membentuk Pansus, kita lihat dulu seberapa urgennya kasus ini,” jawabnya.

Laporan: Samsul Hadi

Elon Musk.

Harta Kekayaan Elon Musk Lenyap Rp 45 Triliun dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Imbas dari merosotnya kekayaanya Elon Musk tersebut kini mengalami penurunan kekayaan dari daftar orang terkaya di dunia dari posisi sebelumnya kedua kini menjadi ketiga.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024