Polisi Gulung Rumah Sakit Ilegal

SURABAYA POST - Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, membongkar kedok rumah sakit ilegal di Jalan Raya Tebuwung, Dukun. RS di bawah kelola Balai Pengobatan Yayasan Islam (BPYI) As-Syifa ini disegel polisi, berikut lima tersangka diperiksa intensif di mapolres setempat.

Lima tersangka itu adalah M. Chambali, pemilik tempat praktik, Karyawanto petugas laboratorium, Erik Efendo perawat, Muhaimin petugas kebersihan, dan dokter David Saputra.

Selain itu, Polres Gresik bakal memanggil tiga dokter yang diduga terlibat operasional RS ilegal itu. Mereka adalah dr HM, dr F, dan dr M. Selama ini dr HM bertugas di RSUD Ibnu Sina Gresik, sedangkan  dr F dan dr M, membuka praktik di Surabaya.

Kapolres Gresik, AKBP Rinto Djatmono mengatakan, pemeriksaan para dokter penting untuk mengetahui peran masing-masing saat mengoperasionalkan BPYI As-Syifa. “Pemeriksaan ini untuk mengungkap tingkat keterlibatan para dokter itu,” kata Rinto, Sabtu 2 Januari 2010.

Ditambahkan, untuk lima tersangka yang tengah diperiksa akan dijerat dengan pasal 78 UU 29 tahun 2004 tentang kedokteran dan pasal 82 ayat 1A dan D tentang kesehatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Gresik, Sugeng Widodo mengatakan, keberadaan BPYI As-Syifa tidak mengantongi izin praktik seperti yang diatur dalam Kepmenkes 666 tahun 2007 tentang izin pendirian klinik. “BPYI As-Syifa yang baru diresmikan dua bulan lalu telah membuka praktik layaknya rumah sakit. Padahal izin pengobatan BPYI As-Syifa belum keluar dan masih diproses di Dinkes Gresik,” kata Widodo.

Praktik RS ilegal ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melapor ke Dinkes dan kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Selanjutnya, Polres Gresik menggrebek BPYI As-Syifa, pada Kamis 31 Desember 2009 lalu.

Laporan Asepta Yoga Permana

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL
Sandra Dewi

Sandra Dewi Tak Lagi Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Harvey?

Di tengah kasus yang menimpa suaminya, Sandra Dewi harus menelan pil pahit lantaran kontrak kerjasamanya sebagai brand ambassador produk pembalut harus terhenti.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024