VIVAnews - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang uji materi Undang-Undang Terorisme. Uji materi ini dimohonkan oleh Abu Jibril, Ayah dari tersangka teroris Muhammad Jibril.
Sidang pleno uji materi UU Terorisme ini akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 22 Desember 2009, mulai pukul 10.00.
Permohonan uji materi ini didaftarkan Abu Jibril pada 4 Desember 2009. Abu Jibril menilai ada pelanggaran hak asasi atas penerapan UU Terorisme.
Selain Abu Jibril, uji materiil ini juga diajukan oleh Umar Abduh (peneliti masalah terorisme dan Sekjen Center for Democratic and Social Justice Studies atau Cedsos), Haris Rusly (analis masalah terorisme di Cedsos), John Helmi Mempi (Direktur Eksekutif Cedsos), dan Hartsa Mashirul HR (investigator masalah teroris di Cedsos).
Abu Jibril dan teman-temannya itu menilai penerapan Pasal 25 ayat (1), Pasal 26 ayat (1), Pasal 28 ayat, dan Pasal 46 UU Teroris telah bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G, Pasal 28I ayat (1) dan (2) UUD 1945.
Muhammad Jibril ditangkap polisi pada 25 Agustus 2009. Setelah tujuh hari menjalani pemeriksaan, pada Selasa 1 September 2009, Mohammad Jibril resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Jibril diduga terlibat pendanaan jaringan terorisme. Jibril juga diduga terlibatĀ dalam peristiwa bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton.
Polisi menerapkan sekaligus empat pasal pada Mohammad Jibril yakni asal 15 jo Pasal 6 UU Terorisme, yakni permufakatan jahat untuk tindak pidana terorisme.
Jibril juga dijerat Pasal 13 huruf a dan c UU Terorisme tentang pemberian bantuan kemudahan untuk tindak pidana terorisme. Kemudian, Pasal 266 KUHP tentang menggunakan dokumen palsu otentik dan Pasal 55 UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.
Baca Juga :
Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair
Bandung
18 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Kamis 25 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp300 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah
Jatim
34 menit lalu
Kunjungan Dirjen HAM Dhahana Adi 25 April 2024 hari ini mendapatkan sambutan positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Mendapat kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim...
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Selengkapnya
Isu Terkini