Prita Masih Tunggu Hasil Mediasi Depkes

VIVAnews – Slamet Yuwono, pengacara terdakwa Prita Mulyasari, mengatakan masih menunggu hasil mediasi yang tengah diproses Departemen Kesehatan sebelum menerima keinginan damai yang diajukan Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang.

“Kalau mereka (RS Omni) mencabut gugatan perdata, itu hak mereka. Tapi, kami tetap menghormati usaha Departemen Kesehatan,” kata Slamet.

Hal ini terkait dengan rencana RS Omni mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk merealisasikan keinginan mereka untuk mencabut gugatan perdata sebesar Rp 204 juta terhadap Prita, hari ini.

RS Omni mengharapkan pencabutan gugatan perdata ini akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam menangani perkara gugatan pidana yang sedang berjalan.

Slamet menambahkan Departemen Kesehatan sekarang ini sedang mengupayakan perdamaian secara utuh. Bukan hanya menyentuh perkara perdata saja, melainkan juga pidananya.

Menurut dia, upaya mediasi yang digagas Departemen Kesehatan sekarang ini sedang berjalan. Draft perdamaian antara RS Omni dan Prita juga sudah mulai mengerucut.

Dalam draft perdamaian ini, Prita mengajukan klausul, antara lain, agar dua dokter RS Omni yang selama ini menggugat, menyatakan bahwa mereka bukan korban. Kemudian, kasus perdata dan pidana diselesaikan secara utuh. Selain itu, RS Omni memberikan rekam medis kepada Prita.

“Kalau ini sudah disetujui Departemen Kesehatan, maka semua perkara selesai,” kata Slamet.

Sebelumnya VIVAnews memberitakan Prita adalah orang yang pernah jadi pasien rumah sakit bertitel internasional ini. Tapi kemudian dia dimejahijaukan setelah dianggap mencemarkan nama baik hanya karena menuliskan keluhan pelayanan lewat surat elektronik. Dalam persidangan, Prita dihukum Pengadilan Tinggi Banten dengan membayar denda Rp 204 juta.

 
Laporan | Rukhiyat | Tangerang

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Tiga orang anggota TNI dikabarkan tersambar petir di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 24 April 2024 siang.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024