Pemerintah Akan Penuhi Hak Penyandang Cacat

VIVAnews - Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri mengatakan pemerintah melalui Departemen Sosial akan segera meratifikasi Konvensi Internasional Hak-Hak Penyandang Cacat. Saat ini Depsos masih menyusun naskah akademis untuk ratifikasi.

"Kami minta semua pihak untuk mencermati pasal-pasal. Itu untuk memenuhi hak-hak penyandang cacat," kata Salim dalam peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional di Istana Wakil Presiden, Jakarta 3 Desember 2009.

Salim menyadari kalau saat ini aksesibiltas terhadap penyandang cacat masih belum cukup. "Bidang kesejahteraan ini masih sangat terbatas, terutama pelayanan kesehatan," ujar Menteri yang juga anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera. Karena itulah ratifikasi ini menurut Salim sangat penting.

Depsos, menurut Salim, saat ini sudah memberikan bantuan kepada 17 ribu penyandang cacat di 31 propinsi dan 184 kabupaten. Pemerintah juga telah mempekerjakan 85 pegawai penyandang cacat dari 1.109 karyawan penyandang cacat yang terdaftar bekerja di perusahaan. Sisanya bekerja secara tersebar di 81 perusahaan.

Sementara itu Siswadi, Ketua Umum Persatuan Penyandang Cacat Indonesia, meminta ratifikasi tersebut menjadi Undang-Undang.

Siswadi, mewakili penyandang cacat, juga meminta perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan penyandang cacat, pemberdayaan usaha mandiri para penyandang cacat, kesempatan bekerja bagi penyandang cacat, dan ketersediaan serta aksesibilitas bagi penyandang cacat di berbagai bidang.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara
Kemenag

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

Kemenag melalui Direktorat Guru dan Madrasah Ditjen Pendis meluncurkan program PAUD HI untuk mencegah stunting sejak dini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024