Listrik Diputus, Suramadu Gelap Gulita

SURABAYA POST - Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Madura memutus listrik lampu penerangan jalan akses jembatan Suramadu sisi Madura karena kontraktor menunggak pembayaran rekening listrik jutaan rupiah.

Kini jalan penghubung Suramadu di Burneh sepanjang 11,5 km gelap gulita di malam hari dan traffic light tidak berfungsi.

”Pemutusan aliran listrik untuk PJU di jalan akses jembatan Suramadu sisi Madura diputus sejak jam lima sore kemarin. Karena sampai kemarin belum ada pembayaran rekening listrik untuk PJU,’’ kata Manager Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Bangkalan, Taufik Santoso, Selasa (1/12).

Berita Man Utd: Erik ten Hag Akui Situasi Bermasalah hingga Kekhawatiran Wright Soal Kobbie Mainoo

Dijelaskan, PJU di jalan akses jembatan Suramadu sisi Madura dilayani dua UPJ. Yakni UPJ Bangkalan dan UPJ Kamal. Untuk UPJ Bangkalan melayani PJU di sepanjang jalur mulai pintu masuk jalan akses di pertigaan Tangkel Burneh hingga perempatan desa Petapan (utara), Kecamatan Tragah.

Sedang UPJ Kamal melayani dari perempatan desa Petapan (selatan), Kecamatan Tragah hingga pintu tol jembatan Suramadu sisi Madura di desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang. ”Besar tunggakan untuk kewengan UPJ Bangkalan sebesar Rp 7 juta lebih. Sedang untuk UPJ Kamal, saya tidak tahu berapa besar rekening tagihannya,’’ ujarnya.

Sebelum melakukan pemutusan listrik, kata Taufik, pihaknya sudah menyampaikan pada pihak yang bertanggungjawab atas pembayaran rekening listrik PJU jalan akses jembatan Suramadu sisi Madura. ”Sesuai ketentuan, pembayaran rekening listrik tahap kedua setiap tanggal 24. Nah, hingga batas akhir bulan, 30 November, belum juga membayar. Sesuai ketentuan jam lima sore kemarin langsung kita putus,’’ tegasnya.

Anindya Bakrie Praises PP PBSI for Indonesian Success in All England

Menurut Taufik, kondisi gelap gulita ini risiko bagi pihak yang bertanggungjawab. ”Ketentuannya memang seperti itu, mau bagaimana lagi. Itu risikonya bila menunggak rekening listrik. Dan kami sudah koordinasi dengan area Pamekasan untuk pemutusan aliran liatrik ini,’’ ungkapnya.

Hingga kapan pemutusan aliran listrik, kata Taufik, hingga rekening dibayar. ”Bila rekening sudah dibayar, ya saat itu PJU di sana nyala kembali,’’ ujarnya.

Pemimpin Proyek Suramadu sisi Madura, Siswo Dwijanto, mengatakan, pembayaran rekening PJU jalan akses tanggungjawab kontraktor. Ini berlaku sejak Suramadu dibuka Juni 2009 hingga Juni 2010.

”Saat pengerjaan dulu kami sudah memberikan dana untuk pembayaran listrik PJU sampai pemeliharaan selesai. Itu sudah masuk dalam hitungan kontrak,’’ ungkapnya.
 
Laporan: Kasiono

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus yang menjerat Palti Hutabarat disebut telah lengkap.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024