Konsep Sertifikasi Wajib Dievaluasi

SURABAYA POST – Sertifikasi guru sebagai upaya peningkatan mutu pendidik dan menyejahterahkan guru, nampaknya perlu kajian baru. Ini disebabkan adanya kerancuan lantaran pencampuradukan kedua elemen tersebut. Karena itu konsep sertifikasi ini perlu ditinjau ulang, bahkan kalau perlu diubah.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Prof Zainuddin Maliki, menyatakan, pemerintah wajib segera melakukan reevaluasi serta mengubah konsep sertifikasi guru. Sertifikasi guru, tandasnya, hanya boleh digunakan sebagai upaya peningkatan kualitas guru, dan tidak bisa dicampuradukkan dengan persoalan peningkatan kesejahteraan.

"Kalau dicampur seperti sekarang, akhirnya yang dikejar itu bukan prosesnya, tapi hanya hasil atau kesejahteraannya saja," terangnya, Senin (30/11).

Zainuddin menilai, hingga saat ini program sertifikasi guru tidak berjalan dengan ideal. Sebab, sejauh ini para guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi belum menunjukkan secara signifikan perubahan kualitas dalam proses belajar mengajar (PBM).

Malahan, sebagian besar guru justru sibuk mengurus administrasi sertifikasi, sekadar dimanfaatkan sebagai batu loncatan untuk mendapatkan tambahan uang tunjangan.

"Para guru sekarang hanya mengikuti seminar hanya untuk mengejar sertifikat seminar, tapi belum tentu memahami materi yang ada dalam seminar itu. Jadi, proses peningkatan mutu kurang berjalan dengan baik," ungkapnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menambahkan, jika dipersentase keberhasilan pelaksanaan sertifikasi guru yakni sekitar 50% untuk sektor peningkatan mutu dan 60% untuk kesejahteraan guru.

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023

Laporan : Risang Anom Pujayanto

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di acara Musrenbang Jambi 2025

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyingung terkait dengan lahan di Sungai Penuh yang bisa dimanfaatkan menjadi lumbung ketahanan pangan. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024