Hamil 4 Minggu, JCH Pamekasan Dipulangkan

SURABAYA POST - Dua pasangan suami istri atau empat jamaah calon haji (JCH) asal Pamekasan terpaksa dipulangkan dan batal berangkat menuju Mekkah. Sepasang gagal berangkat karena istrinya ternyata sudah hamil 4 minggu, dan pasangan lainnya mengalami kecelakaan saat pemberangkatan di Pamekasan.

JCH yang diketahui hamil berasal dari Kec. Palengaan. Keduanya masuk dalam kloter 85. “Sang istri diketahui hamil setelah diperiksa tim kesehatan. Demi kesehatan janinnya, meeka direkomendasi batal. Pasangan suami istri yang saat itu sudah di Asrama Haji Sukolilo itu menuruti saran kami,” ujar Halim, anggota panitia haji Kandepag Pamekasan, Selasa (24/11) pagi.

Pemulangan JCH hamil ini sempat mengundang pertanyaan. Sebab, sebelum panitia menjamin hasil tes tim kesehatan semua JCH asal Pamekasan berjumlah 1.058 orang dinyatakan lulus tes kesehatan dan memenuhi syarat berangkat haji.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Dr Hendro Santoso membenarkan ada JCH hamil 4 minggu. “Usia kehamilan 4 minggu masih tidak boleh berangkat,” ujarnya.
Sedangkan dua JCH lainnya gagal berangkat karena kecelakaan saat berangkat dari rumahnya menuju upacara pelepasan di Masjid Agung As Syuhadak Pamekasan.

JCH itu bernama Moh Kholil asal Desa Mangar Kecamatan Tlanakan, tergabung kloter 88 dan masuk dalam binaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) As Surur.

Mobil yang ditumpangi JCH itu selip lalu menabrak pagar. Sang suami luka parah dan gagal berangkat, yang selanjutnya diikuti sang istrinya. Ratnasari.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024