VIVAnews -- Perusahaan jasa layanan haji di Arab Saudi diingatkan agar tidak melayani jemaah haji warga setempat maupun warga negara asing yang tidak memiliki izin menunaikan ibadah haji yang sah.
"Kami sudah menahan sekitar 3.000 yang melanggar aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji di pintu-pintu masuk ke Mekah (check point)," ungkap Komandan Urusan Paspor Kolonel Al-Tuwairaqi kepada harian berbahasa Arab, Al-Watan, Sabtu, 21 November 2009.
Tidak diperoleh informasi apakah di antara jemaah yang ditahan ada yang berkewarganegaraan Indonesia. Menurut catatan, seorang warga Arab baru-baru ini ditahan di salah satu check point tersebut karena ketahuan membawa lima warga Indonesia tanpa surat izin menunaikan ibadah haji, bahkan seorang di antara mereka menyamar dengan berpakaian wanita.
Berdasarkan peraturan setempat, penyelenggara haji swasta yang terbukti melakukan pelanggaran dengan membawa jemaah ilegal akan didenda palin tinggi SR 10.000 atau (Rp 25 juta) untuk setiap jemaah yang dibawanya, sementara kendaraan yang digunakan akan disita. Pengawasan terhadap kelengkapan dokumen haji dilakukan di 12 check point di ruas jalan menuju Mekah.
"Tidak seorang pun bisa lolos pemeriksaan, karena seluruh jalan termasuk jalan-jalan tikus menuju Mekah dan lokasi ibadah akan diawasi," ujarnya.
Peraturan itu tidak berlaku bagi pekerja asing (expatriat) yang bermukim di Arab Saudi sepanjang mereka memiliki Iqamah (KTP) yang menerangkan bahwa mereka bermukim di Arab Saudi. Jadi mereka yang memiliki iqamah dapat memasuki Mekah walaupun tidak mengantongi izin menunaikan ibadah haji.
Lebih jauh ia mengemukakan, seluruh petugas di check Point sudah berpengalaman dan terlatih untuk mengendus pemegang dokumen perjalanan aspal. Para petugas itu juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai instansi yang menangani masalah keamanan.
Menurut Al-Tuwairaqi, seluruh jalan tanah dan gang yang jarang dilewati kendaraan menuju Mekah juga sudah ditutup. Ia mengingatkan lagi, peraturan mengenai denda terhadap perusahaan atau pelaku yang membawa jemaah ilegal juga berlaku bagi pengemudi kendaraan.
"Sudah 120 sopir ditangkap karena mengemudikan kendaraan yang mengangkut jemaah ilegal," katanya menambahkan. (Depag)
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah
Bisnis
25 Apr 2024
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran. HET dinaikkan meski sedang panen raya.
Harga emas internasional maupun produk Antam melemah pada perdagangan Rabu, 24 April 2024. Itu terjadi karena kekhawatiran akan eskalasi konflik Timur Tengah kian mereda.
Selain tudingan Houthi ke Arab Saudi dan kekuatan tiga negara itu, ada pula berita soal ucapan terima kasih dari Gibran buat Anies dan Ganjar jadi terpopuler News VIVA.
4 Sosok Jenderal Bintang 4 Kelahiran Tanah Sunda, Pernah Jadi KSAD dan Panglima TNI
Nasional
24 Apr 2024
Keempat prajurit TNI yang berasal dari wilayah Sunda telah meniti karir cemerlang dalam dunia militer. Prestasi mereka sangat moncer dengan pangkat jenderal bintang empat
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
Selengkapnya
Partner
Oppo A1s: Smartphone Punya RAM 12GB, Harga 2,6 Jutaan!
Gadget
13 menit lalu
Rilis resmi Oppo A1s di China mencuri perhatian dengan RAM 12 GB & harga menarik. Temukan semua fitur keren dalam ulasan ini!
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Tak ada yang menyangka, Timnas U-23 Indonesia bisa tampil kerena sehingga mampu menggilas Yordania, 4-1 di ajang Piala Asia U-23 AFC 2024, sebelumnya Australia, 1-0.
iQOO 13 Siap Gebrak Pasar Smartphone Flagship dengan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Gen 4!
Gadget
27 menit lalu
Bocoran spesifikasi dan desain iQOO 13 telah menjadi bahan perbincangan di dunia maya, dan kabarnya, mereka akan menggunakan Snapdragon 8 Gen 4.
Selengkapnya
Isu Terkini