TNI AL Buka Pendaftaran Calon Tamtama

VIVAnews -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) membuka kesempatan kepada para pemuda warga negara Indonesia yang berusia antara 18 hingga 22 tahun, untuk dididik menjadi calon prajurit tamtama.

Kepala Bagian Penerangan Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut (Kobangdikal) Kapten Agus Setiawan di Surabaya, Kamis, mengatakan, pendaftaran dibuka pada 14 Desember 2009 hingga 6 Januari 2010. "Pelamar bisa mengantarkan surat lamarannya sendiri ke beberapa tempat yang ditunjuk," katanya.

Tempat pendaftaran yang dimaksud adalah Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Lantamal II Padang, Lantamal III Jakarta, Lantamal IV Tanjung Pinang. Lantamal V Surabaya, Lantamal VI Makassar, Lantamal VII Kupang, Lantamal VIII Manado, Lantamal IX Ambon, Lantamal X Jayapura, dan Lantamal XI Merauke.

Selain itu, surat lamaran juga bisa dikirimkan ke Proyek Pemukiman TNI AL (Prokimal), Kantor Perwakilan Lapetal Jakarta, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon, Lanal Pontianak, Lanal Balikpapan. Lanal Palembang, Lanal Tegal, Lanal Semarang, Lanal Cilacap, Lanal Yogyakarta, Kantor Pusat Lapetal Malang, Lanal Malang, dan Lanal Banyuwangi.

Persyaratan umum untuk menjadi prajurit TNI AL, antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polres setempat, sehat jasmani dan rohani. Tidak sedang kehilangan haknya utuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Persyaratan lainnya adalah pria, berijazah serendah-rendahnya SMP, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan selama dua tahun setelah selesai pendidikan.

Tinggi badan minimal 163 sentimeter, berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun sembilan bulan pada saat pembukaan Pendidikan Pertama (Dikma) pada 5 April 2010. Kemudian, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendek (IDP) selama tujuh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi kelasi dua atau prajurit dua.

Agus menambahkan, pelamar bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS, tidak bertato, bertindik ataupun bekasnya, tidak buta warna dan berkaca mata, memiliki KTP, dan kartu keluarga sesuai dengan tempat pendaftaran yang terdekat. Setelah diterima, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, ada persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.

Ada persetujuan dari instansi bagi yang sudah memiliki pekerjaan tetap, dan telah menetap sekurang-kurangnya satu tahun sesuai KTP dan KK. "Calon hanya dibenarkan mendaftar pada satu tempat pendaftaran dan harus datang sendiri dengan membawa berkas asli, berupa akte kelahiran, ijazah, daftar nilai ujian akhir nasional," katanya.

Selain itu, lanjutnya, membawa pasfoto hitam putih terbaru ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar, KTP calon, KTP orang tua, KTP wali bagi yang tidak bertempat tinggal dengan orang tua, Kartu Keluarga, stop map warna merah dua buah, salinan berkas asli masing-masing satu lembar.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt

The Indonesian police have uncovered many students who have become victims of an international human trafficking network to Germany, where they are trapped in debt.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024