Dugaan Pencongkelan Mata Bayi di Sumenep

Penyidik Butuh Saksi Ahli

SURABAYA POST -- Untuk mengetahui kebenaran keterangan dari tenaga medis terkait laporan dugaan pencongkelan mata bayi pasangan suami-istri (pasutri) Mohammad Nuryudi-Reli Hartani, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya.

Karena penyidik telah menuntaskan pemeriksaan dari sejumlah tenaga medis RSD dr. H. Moh Anwar, Sumenep. Pemeriksaan terakhir Rabu (18/11), penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter spesialis mata, dr Karnaedi. Sebelumnya, pimpinan RSD dan dokter spesialis anak dr H. Moh. Anwar Sumenep, sudah dimintai keterangan.

”Pemanggilan saksi ahli ini, untuk mengecek kebenaran terkait keterangan yang sudah diberikan tim medis RSD dr H. Moh. Anwar Sumenep, selaku saksi,” terang Mualimin Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, kepada Surabaya Post, Rabu (18/11).

Saksi ahli yang akan dimintai keterangan adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya. ”Kami sudah lakukan koordinasi dengan IDI Surabaya. Jadi, kami tinggal menunggu mau diarahkan kemana untuk mendatangkan saksi ahli tersebut,” katanya.

Keterangan saksi ahli tersebut untuk memperjelas tentang mekanisme prosedur penanganan pasien yang ada di rumah sakit. ”Nanti kita akan cocokkan keterangan saksi ahli dengan keterangan tim medis,” ujarnya.

Laporan: Ahmad Zahrir Rido

Denny JA: Saatnya Jalankan Politik Move On Usai Putusan MK
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024