SURABAYA POST -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur belum mengeluarkan fatwa haram atas film 2012 yang kini tengah tayang di sejumlah gedung bioskop.
Ketika dikonfirmasi tentang keluarnya fatwa haram dari MUI Kabupaten Malang, Ketua MUI Jatim, Abdushomad Buchori spontan menjawab, "Selama belum menimbulkan mudarat, MUI Jatim tidak akan melarang," katanya di Surabaya, Selasa 17 November.
Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin, menambahkan pihaknya hanya bisa mengimbau masyarakat agar menjadikan film 2012 sebatas sebagai hiburan. "Bukan meyakininya sebagai ramalan yang pasti akan terjadi," katanya.
Sejak dirilis serentak di seluruh dunia pada Sabtu 14 November hingga hari ini, film tersebut masih diserbu penonton.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang mengeluarkan reaksi keras. MUI Malang menyatakan film 2012 adalah film yang salah besar.
Ketua MUI Kabupaten Malang, Mahmud Zubaidi menuturkan, bila memang film tersebut berisi tentang pernyataan bahwa kiamat terjadi pada 2012, maka film itu adalah film yang salah dan bisa menyesatkan masyarakat. Meski masyarakat saat ini sudah terdidik, namun pernyataan tentang kiamat pada tahun ini bertentangan dengan keyakinan Islam.
"Saya memang belum melihat film itu secara langsung. Namun bila benar bahwa filmnya berisi tentang keyakinan kiamat terjadi pada 2012 itu sudah salah. Maka film yang salah sama sekali, tidak mendidik masyarakat kita," ujar Mahmud saat dihubungi di Malang, Selasa, 17 November.
Laporan: Siska Prestiwati