Bandar Narkoba Beroperasi di Dalam LP Madiun

SURABAYA POST -- Operasi Madat Baya yang digulirkan Polwiltabes Surabaya mulai membuahkan hasil. Unit idik II Sat Narkoba Polwiltabes berhasil mengamankan lima tersangka.

Ramal Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Hard Gumay: Pokoknya Selesai

Ironisnya salah satu dari jaringan tersebut dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun. Kelima tersangka diantaranya AE (28) warga Tandes, LP (21) warga Kupang Krajan, TH (36) warga Petemon, IH (36) warga Pacar Keling dan ZA (38) warga Kaliasin IV.

Kanit idik II Satnarkoba Polwiltabes Surabaya AKP Hartono mengungkapkan, satu pelaku yang berhubungan dengan jaringan narkoba di LP Madiun adalah AE yang disinyalir kaki tangan M yang kini masih mendekam di LP Madiun. Tugasnya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS) di kawasan Surabaya.

Modusnya, mereka berhubungan melalui telepon. Setelah sepakat, M mengirimkan kurir untuk mengantar SS ke AE. “Biasanya transaksi dilakukan di Surabaya, antara kurir dengan AE tidak saling kenal. Uang pembelian langsung diberikan ke kurir,” ujar Hartono sambil menyebutkan, per gramnya dibeli Rp 1.650.000.

Tertangkapnya AE setelah polisi berhasil mengendus keberadaannya, kebetulan saat itu tersangka melintas di Jl. Kalibutuh. Ia kemudian digeledah dan polisi mengamankan barang bukti 1,5 gram yang disimpan dalam saku celananya. “Ngakunya ia baru beli Rp2,5 juta kepada seseorang yang tak dikenal,” tukasnya.

Sementara, tersangka-tersangka lainnya, seperti LP diamankan ketika melintas di Jl. Bromo. Dari perempuan yang berprofesi sebagai SPG ini, polisi mengamankan barang bukti SS 0,3 gram. Berdasarkan keterangan tersangka, ia membeli barang itu dari TH yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya.

TH sendiri disinyalir pemain lama, sayangnya polisi tidak berhasil mengungkap pemasok yang mengaku dari orang berinisial W. Di hadapan penyidik, LP mengaku menggunakan sabu-sabu untuk kepentingannya sendiri.

“Ini memang tidak ada hubungannya dengan AE tadi. LP dan TH adalah jaringan tersendiri,” ucap Hartono mendampingi Kasat Narkoba AKBP Eko Puji Nugroho.

Di sisi lain, anggota idik II juga menangkap IH saat berada di kawasan Embong Gayam. Setelah digeledah, polisi menemukan 0,5 gram SS yang diselipkan di dalam bungkus rokok.

Setelah dimintai keterangan, IH mengaku mendapatkan barang tersebut dari ZA yang dibeli seharga Rp 850 ribu. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan. Akhirnya, ZA berhasil dibekuk di kawasan Kaliasin, yang tak jauh dari rumahnya. Barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram juga turut disita.

Laporan: Fiqih Arfani | Surabaya Post

Viral! Warung Kelontong di Spanyol Mirip di Indonesia, Netizen: Ini Mah Warung Madura
Menteri Kesehatan RI  Budi Gunadi Sadikin

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Penyakit arbovirosis atau infeksi yang disebabkan oleh sekelompok virus yang menyebar ke manusia melalui gigitan serangga, terus mengancam secara global. Termasuk DBD.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024