Batasi Siaran Langsung

Dewan Pers: KPI Mau 'Bakar Lumbung'

VIVAnews - Dewan Pers kecewa bila akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang penayangan siaran langsung persidangan oleh televisi. Larangan itu ibarat pepatah 'Memburu Tikus dengan Membakar Lumbungnya.'

"Ini KPI sama saja mau bakar lumbung. Kalau ada kesalahan, sebaiknya adukan saja media yang diindikasikan melakukan pelanggaran. Jangan melarang semuanya," kata Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara kepada VIVAnews, Jumat 13 November 2009.

Leo mengakui, memang wacana ini dipicu salah satunya oleh siaran langsung sidanga dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dalam sidang itu terungkap kesaksian istri korban, Rani Juliani, dengan keterangan berbau asusila.

"Kita harus hormati majelis hakim yang membuka persidangan untuk publik. Kalau ada ucapan cabul itu harusnya disensor oleh media terkait. Jangan justru dinikmati," kata dia.

Leo menambahkan, kalau ada pelanggaran penayangan jurnalistik, maka KPI jangan langsung mengeluarkan larangan liputan siaran langsung di persidangan. "Medianya dulu diberi sanksi. Jangan larang semuanya, ini membuat saya kecewa," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPI Sasa Djuarsa Senjaja menegaskan rencana pembatasan siaran langsung itu berdasarkan masukan dari Komisi I DPR. Terutama saat menyaksikan sidang yang berbau pornografi dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Menurut Sasa, pembatasan siaran langsung itu masih dalam konteks wacana. Dan itu rencananya akan tertuang dalam revisi Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (PPP/SPS). "Itu memang nanti (revisinya) Desember 2009," kata Sasa.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee


ismoko.widjaya@vivanews.com

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO
Dokter Boyke

Dokter Boyke Ungkap Fetish Seks dengan Mayat hingga Penyebabnya

Dokter Boyke memberikan himbauan untuk menghindari insiden seperti hal tersebut, pihak keluarga garis menunggu jenazah atau mayat keluarganya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024