Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Jaksa Akan Hadirkan Hadiatmoko & Iriawan

VIVAnews -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirrus Sinaga, dalam persidangan Antasari Azhar, Kamis 12 November 2009, akan menghadirkan Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol M Iriawan sebagai saksi yang disebut-sebut Wiliardi Wizar telah mengintimidasinya saat pemeriksaan.

"Kemungkinan menghadirkan Hadiatmoko dan Iriawan, dalam persidangan sebagai saksi," ujar JPU Cirrus Sinaga sesaat sebelum persidangan di PN Selatan, Kamis 12 November 2009. Namun, saksi Hadiatmoko dan Iriawan dihadirkan ada tahapannya yakni setelah para saksi dimintai keterangan.

Upaya menghadirikan saksi Hadiatmoko dan Iriawan, menurut Cirrus Sinaga sudah disampaikan kepada majelis hakim, dan menyatakan sependapat dengan Jaksa.

Namun, menurutnya, yang terpenting Jaksa sudah mengusulkan untuk membuktikan bahwa tidak ada tekanan, rekayasa, iming-iming. "Yang ada hanyalah diperiksa secara tepat dan benar, bebas," tuturnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol M Iriawan disebut-sebut Wiliardi Wizar telah mengintimidasinya saat pemeriksaan. Daripada membantah di media massa, petinggi Polri ini lebih terhormat bila bersaksi di persidangan.

Wiliardi mengaku ditekan Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol M l Iriawan  dalam proses pemeriksaan pada sidang Antasari Selasa 10 November kemarin.

Namun kesaksian Wiliardi dibantah keras oleh Mabes Polri. Lewat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, polisi menilai bukti kuat sudah mereka miliki.

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024