Gempa Sumatera Barat

Enam Menteri Tiba di Padang Bahas Pasca-gempa

VIVAnews - Enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat. Keenam menteri ini menggelar pertemuan tertutup untuk mendengarkan penjabaran penanganan gempa Sumbar dari Plt Gubernur Marlis Rahman.

Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Sosial Salim Assegaf, Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Amalia Sari, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Manoarfa, dan Menkum HAM Patrialis Akbar langsung menuju ruang VIP Bandara, Senin, 26 Oktober 2009.

Rombongan menteri Kabinet Indonesia Bersatu tiba di bandara sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan pesawat jenis F100. Sejumlah pejabat daerah seperti Walikota Padang, Bupati Agam, Bupati Padang Pariaman, dan Komandan Lantamal II, terlihat menyambut kedatangan enam menteri.

Setelah mendengar pemaparan Plt Gubernur pasca gempa, rombongan akan bertolak ke Padang Pariaman untuk meninjau lokasi gempa. Rencananya, rombongan akan meninjau lokasi bencana di Sungai Asam dan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Rombongan menteri juga akan mendapat pemaparan penanganan bencana di Kabupaten Padang Pariaman oleh Bupati Muslim Kasim di Pendopo Bupati. Para menteri juga dijadwalkan bertolak ke Padang dan meninjau sejumlah lokasi terparah terkena dampak gempa.

Dijadwalkan rombongan akan kembali bertolak ke Jakarta menggunakan pesawat yang sama dari bandara pukul 17.00 WIB. Gempa 7,9 SR yang mengguncang Sumbar, Rabu, 30 September 20009, mengakibatkan 1.117 jiwa meninggal.

Gempa juga mengakibatkan ratusan ribu rumah warga, perkantoran, fasilitas umum, fasilitas pendidikan dan kesehatan mengalami rusak berat. Sejauh ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2,1 triliun.

Laporan: Eri Naldi l Padang

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu


ismoko.widjaya@vivanews.com

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024