Alasan Penyidik Polda Sumut Datangi Kantor DPP Golkar

Kelompok AMPG di Kantor DPP Golkar
Sumber :
  • VIVAnews/Rizki AR
VIVA.co.id
Polda Sumut: Agung Laksono Diperiksa Terkait Pemalsuan
- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga mengklarifikasi kabar yang berkembang mengenai pemeriksaan terhadap Agung Laksono.

Agung Laksono Bantah Diperiksa Polisi

Lamhot mengatakan, penyidik dari Polda Sumatera Utara datang ke DPP Golkar hanya untuk menanyakan dokumen yang sah soal calon Pilkada di daerah Labuan Batu Selatan.
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi


"Pihak penyidik menanyakan dan meminta mengklarifikasi soal dokumen tentang calon pilkada di Labuan Batu Selatan ke DPP Golkar," ujar Lamhot ditemui di kantornya, Selasa malam, 1 September 2015.


Lamhot yang juga tim 10 dari kubu Agung dan Aburizal Bakrie ini, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan, Polda menerima dua dokumen dari dua pasangan berbeda. Maka dari itu, kata Lamhot, penyidik datang untuk klarifikasi.


"Pasangan Wildan Aswan Tanjung dengan Cholil Jufri itu yang sah dengan Surat Keputusan (SK) nomor 785. Di luar itu, tidak sah," kata dia.


Disebutkannya, bahwa pasangan tersebut sudah mendapat restu dari kubu Agung dan ARB.


Diungkapkan Lamhot, pemeriksaan dari Polda Sumatera Utara terkait laporan dari Ketua DPP Golkar Labuan Batu Selatan Muladi Hasibuan.


Saat ini dikabarkan ada dua penyidik dari Polda Sumatera Utara yang sedang membahas dokumen dengan pihak Golkar. Pembahasan tersebut berlangsung di lantai tiga DPP Golkar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya