Hendardji: Mungkin KPK Bukan Tempat yang Cocok untuk Saya

Calon pimpinan KPK Hendardji Supandji
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Jaksa Agung Sayangkan 8 Capim KPK Tak ada yang Jaksa
- Mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal (Purn) Hendardji Soepandji tidak masuk pada Delapan nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

Komisi III: Capim KPK Orang Baru, Belum Teruji

"Mungkin memang KPK bukan tempat yang cocok untuk saya. Allah SWT pasti punya rencana yang lebih baik untuk saya dan keluarga," kata Hendardji dalam pesan singkatnya saat diminta tanggapannya terkait ketidaklolosannya tersebut, Selasa 1 September 2015.
Komnas HAM: Wajar Publik Kecewa Hasil Seleksi Capim KPK


Kendati tidak lolos, Hendardji mengapresiasi keputusan Pansel tersebut. Hendardji justru memuji kinerja Pansel dengan menyebut keputusan Pansel adalah hasil yang terbaik

"Saya juga memberi apresiasi yang tinggi pada 9 ibu-ibu pansel yang telah bekerja maksimal tidak mengenal lelah dan bekerja secara profesional dan telah menghasilkan keputusan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta," ujar dia.


Diketahui, Presiden Joko Widodo langsung mengumumkan delapan nama calon pimpinan KPK, hasil seleksi panitia seleksi. Untuk kali ini, ada pembagian dari masing-masing kriteria calon.


"Dibagi menjadi empat, yang berkaitan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi koordinasi dan monitoring," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka.


Presiden berharap, KPK ke depan memenuhi kriteria empat kompetensi ini untuk delapan capim KPK.


Berikut delapan nama yang lolos:


Pencegahan:

1. Saud Situmorang, staf ahli Kepala BIN

2. Surya Chandra, dosen FH Unika Atmajaya


Penindakan:

3. Alexander Marwata, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

4. Basariah Panjaitan, Widyaiswara Sespimti Lemdik Polri


Manajemen:

5. Agus Raharjo, mantan Kepala LKPP

6. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan kerjasama KPK


Supervisi, koordinasi, monitoring:

7. Johan Budi, Plt Pimpinan KPK

8. La Ode Muhammad Syarief
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya