Ini Sanksi Bagi Daerah yang Lamban Serap Anggaran

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Ahok Tuduh Ada Anak Buahnya Sengaja Gagalkan Pemerintahan
- Kementerian Dalam Negeri akan memberikan sanksi bagi daerah yang lamban dalam melakukan penyerapan anggaran.

Disindir Jokowi Soal Anggaran, Ini Kata Gubernur Aher

"Iya Kemendagri, sudah sampaikan ke Kemenkeu dan Presiden. Kenapa masih ada daerah yang terhambat penyerapan anggarannya, alasannya apa," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka 7, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2015.
Jokowi 'Semprot' Ahok Soal Serapan Anggaran


Tjahjo menegaskan, jika memang ada indikasi daerah tidak bisa mempertanggungjawabkan dengan baik alasan lambatnya melakukan penyerapan anggaran, maka Kemendagri akan meminta kepada Kementerian Keuangan agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa dikurangi.


"Alasan lambatnya daerah dalam melakukan penyerapan anggaran tersebut karena masalah birokrasi atau masalah ketakutan karena payung, atau lainnya," katanya.


Sementara itu dana DAK yang dikurangi tersebut akan dialihkan bagi daerah yang melakukan penyerapan anggaran secara optimal.


"Contoh di Maluku dari 10 kecamatan, dana desa yang mengalir baru di dua kecamatan. Padahal ini kan sudah September," kata Tjahjo.


Karena itu menurutnya harus segera dilakukan percepatan penyerapan anggaran. Tjahjo juga menegaskan, Kemendagri telah membuat kesepakatan bahwa kebijakan tersebut tak boleh dikriminalisasi.


"Itu prinsip, kalau seorang pejabat pusat, Provinsi, daerah tak berani ambil kebijakan ya jelas akan mengganggu," ujarnya menerangkan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya