Sadis, Siswa SMP Habisi Teman dengan Palu

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id -
Gara-gara Uang Rp30 Ribu, Tukang Ojek Ini Cekik Istrinya
Seorang siswa SMP secara sadis menghabisi teman sekolahnya dengan menggunakan palu. Pelaku Sahrul Firmansyah membunuh korban Pricila Dina (15), siswi SMPN 51 Bandung di areal persawahan tak jauh dari perumahan Grand Sharon, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Pengungkapan Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diakui Sulit

Pelaku berhasil ditangkap warga setelah sempat mencoba melarikan diri dan langsung diserahkan kepada polisi. Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB tersebut diketahui warga karena saat pelaku melakukan aksi nekatnya, korban sempat berteriak dan membuat warga sekitar berdatangan untuk melakukan pertolongan.
Tegur Pemuda Mabuk, Kakek Renta Dibacok Hingga Tewas


Namun karena luka serius di sekitar kepala akibat hantaman palu yang dibawa pelaku, korban menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian.


"Saat kejadian, korban berteriak begitu dipukul oleh pelaku dan membuat warga sekitar datang ke lokasi. Namun karena lukanya di kepala cukup serius, korban meninggal di lokasi," kata Kanitserse Polsek Rancasari, AKP Uus Syaefulloh, Senin 31 Agustus 2015.


Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat peristiwa tersebut, pelaku diduga hendak berusaha menguasai harta milik korban yakni ponsel dan laptop.


Namun karena korban menolak menyerahkannya, pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan palu.


Meski begitu, polisi masih akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan baik kepada saksi maupun pelaku SF guna mendalami motif sebenarnya. Apakah karena ingin menguasai harta milik korban atau ada motif lain yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.


"Pelaku merupakan teman sekolah korban. Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut apa motif sebenarnya, kita minta keterangan dari para saksi dan pelaku," kata  Kapolsek Rancasari, Kompol Iwan Wahyudin




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya