Danlatamal Jayapura:

Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Masuk NKRI

VIVAnews - TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan bertindak tegas dengan menenggelamkan kapal asing yang memasuki wilayah NKRI tanpa surat izin resmi (ilegal). Danlantamal X Jayapura Laksamana Pertama Uus Kustiwa mengatakan hal itu disela-sela peringatan HUT TNI di Jayapura, Senin 5 Oktober 2009.

"Bila patroli laut menemukan kapal asing melakukan illegal fishing di sekitar perairan Papua, kami akan bertindak tegas yakni menenggelamkan kapalnya, namun dengan lebih dulu memindahkan personilnya," ujar Danlantamal.

Dikatakan, tindakan tegas itu dilakukan untuk membebaskan perairan Papua dari aktivitas pencurian ikan secara illegal yang selama ini masih kerap terjadi. "Dengan tindakan yang tegas, kami berharap kedepannya tidak akan ada lagi penangkapan ikan secara illegal khususnya di perairan papua dan umumnya Indonesia," katanya.

Langkah menenggelamkan kapal asing yang kedapatan menangkap ikan secara illegal di perariran Indonesia, kata Danlantamal, saat ini sudah dilakukan di perairan sulawesi utara. Namun, untuk Papua karena belum ada kapal asing yang kedapatan masuk dan beraktivitas secara illegal, belum dilakukan. "Kami sampai saat ini belum menemukan adanya kapal asing yang beraktivitas di sekitar perairan Papua," ujarnya.

Danlantamal mengakui, dari hasil deteksi pihaknya, aktivitas penangkapan ikan secara illegal di perariran Papua jumlahnya masih sedikit, namun, jika tidak dicegah secara dini, potensinya akan semakin banyak.

Tindakan tegas TNI AL menenggelamkan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara illegal, mengcu pada revisi undang-undang nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan, dimana untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidayaan ikan serta menurunkan illegal fishing dan peningkatan kelestarian sumber daya ikan.

Menanggapi sikap TNL AL tersebut, Kepala Dinas perikanan Provinsi Papua Astiler Maharaja menyambut baik. "Langkah TNI AL menenggelamkan kapal asing yang melakukan illegal fishing sangat baik dalam rangka mencegah pencurian ikan yang selama ini masih terus terjadi," ucapnya.

Meski tidak menyebut frekwensi atau jumlah pencurian dan kerugian Negara akibat pencurian ikan di perairan Papua setiap tahunnya , namun Maharadja mengatakan, aksi ilegall fishing sangat meresahkan dan merusak ekosistem laut.

Laporan: Banjir Ambarita | Papua

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024